BENGKALIS, Kupasfakta.com — Kelompok Tani Hutan (KTH) Panca Warga Desa Bandar Jaya, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, mendampingi tim Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Mandau dalam kegiatan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), illegal logging, serta sosialisasi calon kawasan Perhutanan Sosial (PS), Rabu (6/5/2026).
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan di wilayah calon hutan Perhutanan Sosial Desa Bandar Jaya. Dalam kegiatan itu, rombongan KPH Mandau bersama KTH Panca Warga mengaku bertemu dengan kelompok tani PSHD Desa Muara Dua bersama seorang oknum yang disebut berada di pihak kelompok tersebut.
Berdasarkan keterangan dalam Berita Acara Patroli KTH Panca Warga, pertemuan tersebut memicu perdebatan antara pihak KPH Mandau yang sedang menjalankan tugas patroli dengan kelompok PSHD Desa Muara Dua dan seorang oknum yang katanya dimaksud.
Pihak PSHD Desa Muara Dua disebut menolak apabila wilayah Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (HPK) dimasukkan ke dalam kawasan Desa Bandar Jaya. Sementara itu, KTH Panca Warga menyatakan bahwa wilayah tersebut sebelumnya telah diakui oleh Penjabat (Pj) Desa Muara Dua selamat maupun Pj Desa Bandar Jaya tumpak samosir sebagai bagian dari wilayah administrasi Desa Bandar Jaya.
Selain itu, pihak PSHD Desa Muara Dua menyampaikan keberatan dan berencana menuntut Pemerintah Kabupaten Bengkalis terkait perubahan peta tapal batas wilayah. Dalam perdebatan tersebut, ada oknum yang berada di lokasi juga disebut menyalahkan pihak KPH Mandau karena melakukan kegiatan patroli Karhutla, illegal logging, dan sosialisasi calon PS Desa Bandar Jaya.
Menurut pihak PSHD Desa Muara Dua dan oknum media tersebut, kegiatan yang dilakukan KPH Mandau dikhawatirkan dapat memicu persoalan antara PSHD Muara Dua dengan KTH Panca Warga Desa Bandar Jaya.
Namun, pihak KPH Mandau menegaskan bahwa kegiatan tersebut murni merupakan patroli pencegahan Karhutla, pengawasan illegal logging, dan sosialisasi calon Perhutanan Sosial Desa Bandar Jaya. Kegiatan itu juga dilakukan berdasarkan permohonan bantuan personel dari KTH Panca Warga Desa Bandar Jaya.
Personel KPH Mandau juga menegaskan bahwa kegiatan patroli tersebut tidak berkaitan dengan proses verifikasi teknis lapangan yang saat ini masih ditunggu oleh KTH Panca Warga.
KTH Panca Warga berharap persoalan batas kawasan dan pengelolaan calon hutan Perhutanan Sosial dapat diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku serta melibatkan seluruh pihak terkait agar tidak menimbulkan konflik di lapangan.
Sementara itu hingga berita ini di naikkan, oknum yang dimaksud yang berdebat dilapangan bersama KTH panca warga yang didampingi KPH belum berhasil dikonfirmasi terkait hal tersebut. (Red)
