Siak, Kupasfakta.com – Sangat disayangkan seorang oknum Polsek Sabak Auh sangat Arogan dan Mengintimidasi hingga mengajak Duel Ketua LSM Forkorindo Kabupaten Siak yang terjadi di Rumah Makan Kampung Betuah, Bandar Pedada pada hari Minggu sore 15 Maret 2026.
Oknum tersebut membawa tas yang diduga ada senjata Api Miliknya Sehingga oknum itu lantas merasa Arogan. Oknum Anggota Polsek Sabak Auh tersebut banyak terlibat dalam pusaran ilegal loging dan membekingi minyak jenis solar ilegal untuk pengadaan di proyek pengairan Jaringan Irigasi Air Tanah di kementrian PU di kampung Rempak dan Belading kecamatan Sabak Auh kabupaten Siak Provinsi Riau.
Tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai anggota penegak hukum sering terjadi penyalah gunaan bagi oknum penegak hukum itu sendiri kerena mengejar materi dan memperkaya diri, ini yang sering terjadi. Demi mengejar pundi pundi materi sampai tega mengintimidasi masyarakat yang lemah.
Awal mula kisah terjadi permasalahan tersebut Pada hari selasa 27 januari 2026 pukul 10:30 Wib oknum polisi yang bertugas di polsek Sabak Auh mengontak ketua LSM Forkorindo Kabupaten Siak Syahnurdin melalui Sambungan seluler Whatsap dengan cara langsung mengintimidasi terkait pemberitaan yang mencuat beberapa bulan yang lalu tentang adanya penampungan gelap BBM jenis Solar, kayu ilegal serta tanah timbun yang tak memiliki izin Galiance resmi di wilayah hukum polsek Sabak Auh.
Merasa diri terintimidasi Ketua LSM Forkorindo kabupaten Siak langsung membeberkan kepada Media ini agar untuk segera mengambil langakah langkah melaporkan kepada pihak Divisi Propam Polres Siak.
Namun apabila laporan saya ini tidak ada kelanjutanya maka akan saya bawa persoalan intimidasi terhadap diri saya kepihak Polda Riau dan Mabes Polri di jakarta. pungkasnya. (***)
