Indeks

Sengketa Lahan di Jalan Raja Kecik: Pemkab Siak Turun Tangan Jadi Penengah antara Warga dan PT Ikadaya Yakin Mandiri

KUPASFAKTA.COM, SIAK — Pemerintah Kabupaten Siak mengambil langkah konkret dengan memfasilitasi mediasi atas sengketa lahan yang terjadi antara warga Jalan Raja Kecik, Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak, dan PT Ikadaya Yakin Mandiri. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Pucuk Rebung, Kantor Bupati Siak, pada Kamis, 23 April 2026.

Warga Tunjukkan Bukti Kepemilikan Tanah

Tokoh masyarakat setempat, T. Sofyan Sauri, yang turut diundang dalam forum tersebut, menyambut positif inisiatif Pemkab Siak selaku penengah dalam persoalan ini. Di hadapan seluruh peserta rapat, ia membeberkan dokumen surat tanah asli sebagai bukti kepemilikan yang sah, baik miliknya sendiri maupun dari pihak ahli waris serta para ketua kelompok tanah di kawasan Jalan Raja Kecik.

T. Sofyan Sauri hadir didampingi oleh sejumlah ahli waris dan ketua kelompok tanah. Mereka secara bergantian memberikan penjelasan mengenai status kepemilikan lahan yang kini menjadi objek sengketa dengan pihak perusahaan.

Pemkab Tegaskan Peran sebagai Penengah

Dari jajaran Pemerintah Kabupaten Siak, rapat dihadiri oleh Asisten I Fauzi Asni, Camat Siak Ade Darmawan, Adwil Fasilitasi Pertanahan Asrafli, serta Lurah Kampung Rempak. Pemkab menegaskan bahwa kehadirannya semata-mata untuk memastikan hak-hak kepemilikan tanah warga dapat diselesaikan secara adil dan tertib.

Adwil Fasilitasi Pertanahan Kabupaten Siak, Asrafli, S.H., dalam kesempatan itu meminta T. Sofyan Sauri beserta kelompok tanah untuk segera melengkapi seluruh dokumen administrasi pertanahan yang diperlukan guna memperlancar proses mediasi.

Mediasi Lanjutan Dijadwalkan 28 April 2026

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Siak bersama T. Sofyan Sauri, para rekan, serta ahli waris telah menyepakati jadwal mediasi berikutnya yang akan digelar pada Selasa, 28 April 2026. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Adwil Fasilitasi Pertanahan, Asrafli, S.H., di penghujung pertemuan.

(Red)

Exit mobile version