banner 728x250

Transparansi SPMB SMKN 1 Bojonggede Disorot, Dugaan Perubahan Data Domisili Diminta Diaudit

banner 120x600
banner 468x60

BOGOR, Kupasfakta.com – Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jalur Domisili di SMK Negeri 1 Bojonggede, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan publik. Sejumlah warga, orang tua calon peserta didik, dan LSM mempertanyakan dugaan perubahan data domisili serta nilai akhir sejumlah peserta yang dinilai berpotensi memengaruhi hasil seleksi.

Sorotan tersebut muncul setelah dilakukan perbandingan antara data pemetaan awal pada sistem SPMB dengan hasil pengumuman Tahap II Jalur Domisili yang ditayangkan melalui laman resmi SPMB Provinsi Jawa Barat. Perbedaan data yang ditemukan memunculkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas proses seleksi.

banner 325x300

Dengan kuota sebanyak 26 kursi dan jumlah pendaftar mencapai 436 peserta, setiap perubahan data dinilai berpotensi memengaruhi peluang calon peserta didik lainnya. Karena itu, sejumlah warga meminta seluruh proses seleksi diaudit secara menyeluruh, termasuk riwayat perubahan data pada sistem.

Sejumlah orang tua calon peserta didik menduga terdapat sedikitnya sembilan data peserta yang mengalami perubahan nilai maupun indikator domisili antara data pemetaan awal dan hasil pengumuman Tahap II. Menurut mereka, dugaan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka oleh pihak sekolah maupun penyelenggara SPMB agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Mereka juga mempertanyakan bagaimana perubahan data tersebut dapat terjadi apabila sistem SPMB telah dirancang secara digital dan memiliki mekanisme validasi. Warga meminta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat membuka log sistem dan riwayat perubahan data untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.

Pihak SMKN 1 Bojonggede disebut telah dikonfirmasi melalui tiga nomor WhatsApp yang diduga milik kepala sekolah dan humas sekolah. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi yang menjawab substansi pertanyaan terkait dugaan perubahan data tersebut.

“Yang kami inginkan bukan sekadar jawaban normatif, tetapi penjelasan berbasis data. Jika memang tidak ada perubahan, tunjukkan log sistemnya. Jika ada perubahan, siapa yang mengubah dan berdasarkan kewenangan apa,” ujar salah seorang orang tua calon peserta didik yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Sekretaris Jenderal LSM Forkorindo, Timbul Sinaga, SE, mengatakan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut. Menurutnya, apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya manipulasi data atau pelanggaran dalam proses SPMB, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami meminta aparat penegak hukum, Inspektorat, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, serta Ombudsman melakukan penyelidikan dan audit digital secara independen. Proses penerimaan peserta didik harus berlangsung secara transparan dan menjunjung prinsip keadilan,” tegas Timbul Sinaga.

Forkorindo juga meminta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, serta Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I segera melakukan evaluasi dan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB di SMKN 1 Bojonggede. Menurut mereka, apabila ditemukan pelanggaran terhadap petunjuk teknis SPMB, maka sanksi administratif perlu diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMKN 1 Bojonggede belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak sekolah, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, maupun pihak terkait lainnya sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (***)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *