banner 728x250

Kunjungan Muhammad Jumhur Hidayat ke Pekanbaru, Bahas Legalitas F-SPTI di Provinsi Riau

banner 120x600
banner 468x60

PEKANBARU, Kupasfakta.com – Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Muhammad Jumhur Hidayat, melakukan kunjungan ke Pekanbaru, Riau, pada Kamis (20/8/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Muhammad Jumhur Hidayat menyempatkan diri bertemu dengan Ketua PD Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (F-SPTI) Provinsi Riau, Dedi Kusnedi, beserta jajaran pengurus. Pertemuan membahas kondisi dan legalitas kepengurusan F-SPTI di Provinsi Riau.

banner 325x300

Kedatangan Muhammad Jumhur Hidayat disambut Ketua PD F-SPTI Provinsi Riau, Dedi Kusnedi, bersama jajaran pengurus di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

Rombongan kemudian melanjutkan pertemuan di salah satu tempat yang telah ditentukan di Pekanbaru. Dalam pertemuan tersebut, turut hadir pakar tata negara dan politik, Refly Harun.

Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka. Salah satu pembahasan utama berkaitan dengan legalitas kepengurusan F-SPTI yang berada di Provinsi Riau.

Dedi Kusnedi menyampaikan sejumlah persoalan yang menurutnya terjadi terkait keberadaan dan legalitas kepengurusan F-SPTI di Riau. Ia juga menyampaikan kondisi yang dirasakan pengurus dan anggota di sejumlah daerah.

Muhammad Jumhur Hidayat kemudian mempertanyakan keberadaan kepengurusan F-SPTI lainnya di Provinsi Riau.

“Apa masih ada F-SPTI yang lain di Provinsi Riau ini selain F-SPTI yang diketuai oleh saudara Dedi Kusnedi?” ujar Muhammad Jumhur Hidayat.

Menurut Dedi Kusnedi, Ketua Umum F-SPTI, CP Nainggolan, sebelumnya juga telah memberikan keterangan kepada Polda Riau terkait legalitas organisasi. Sejumlah dokumen mengenai legalitas F-SPTI disebut telah disampaikan kepada pihak terkait.

Dedi juga meminta Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, mempertegas legalitas kepengurusan F-SPTI-KSPSI di Provinsi Riau. Menurutnya, kejelasan legalitas diperlukan untuk mencegah potensi gesekan di lapangan antarkelompok pekerja.

“Hal ini perlu dilakukan agar tidak terjadi gesekan di lapangan sesama buruh. Masing-masing serikat harus bernaung di bawah legal standing sesuai aturan,” ujar Dedi.

Dedi mengatakan dirinya bersama Ketua Umum F-SPTI, CP Nainggolan, telah beberapa kali berdiskusi dengan Muhammad Jumhur Hidayat terkait persoalan organisasi F-SPTI di Provinsi Riau.

“Di sini kita sudah dapat melihat F-SPTI mana yang benar dan tepat. Kenapa, karena dari kubu-kubu lain tidak pernah dikunjungi oleh Ketua Umum KSPSI pusat,” ungkap Dedi.

Ia mengatakan pihaknya akan menyusun langkah organisasi secara lebih terarah, termasuk berencana menyampaikan surat kepada Kementerian Ketenagakerjaan melalui bidang yang menangani pembinaan hubungan industrial.

Dedi juga menyampaikan klaim bahwa F-SPTI yang dipimpin CP Nainggolan memiliki sejumlah dokumen organisasi, termasuk badan hukum, hak cipta lambang, dan bukti pencatatan.

“Setiap organisasi yang berlaku di Indonesia, kalau ingin diakui legalitasnya, harus memiliki dasar hukum dan administrasi organisasi sesuai ketentuan. Kami menyampaikan dokumen yang kami miliki sebagai dasar legalitas F-SPTI yang dipimpin CP Nainggolan,” kata Dedi.

Ia menambahkan, F-SPTI menjalankan kegiatan organisasi berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KSPSI serta mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah pengurus dan anggota F-SPTI yang bergabung dengan kelompok Dedi Kusnedi juga menyampaikan aspirasi mengenai kondisi organisasi di berbagai daerah di Provinsi Riau.

Menurut mereka, persoalan legalitas dan keberadaan sejumlah kepengurusan perlu segera mendapat kejelasan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat maupun pekerja.

Muhammad Jumhur Hidayat menyimak berbagai aspirasi yang disampaikan dalam pertemuan tersebut. Persoalan yang disampaikan Dedi Kusnedi beserta jajaran selanjutnya diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme organisasi dan instansi terkait sesuai ketentuan yang berlaku.

Pertemuan kemudian diakhiri dengan foto bersama antara Muhammad Jumhur Hidayat, Dedi Kusnedi, jajaran pengurus F-SPTI Provinsi Riau, serta para peserta pertemuan.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini, khususnya pihak-pihak yang memiliki pandangan berbeda mengenai legalitas kepengurusan F-SPTI di Provinsi Riau. (Umar Dani)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *