banner 728x250

Dugaan Data SPMB Berubah Drastis, LSM Desak Audit Forensik Digital dan Uji Materi Terbuka di SMAN 1 Babelan

banner 120x600
banner 468x60

Kabupaten Bekasi. Kupasfakta.com

Surat klarifikasi yang diterbitkan Panitia SPMB SMAN 1 Babelan bukannya meredam polemik, justru memantik gelombang pertanyaan baru. Ketua Umum LSM Adil Makmur Anak Nusantara (AMAN), Rusben Siagian, bersama Ketua DPD LSM KAMPAK-RI Jawa Barat, Indra Pardede, menilai klarifikasi tersebut belum menjawab substansi dugaan perbedaan data yang mereka temukan.

banner 325x300

Kedua lembaga itu secara terbuka menantang Ketua Panitia SPMB Syahriaddin, S.Pd. dan Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas Debora Panjaitan, S.Pd. untuk melakukan uji materi secara terbuka di halaman SMAN 1 Babelan dengan menghadirkan aparat penegak hukum, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, media massa, serta masyarakat.

“Kalau memang seluruh proses bersih dan sesuai aturan, jangan hanya membuat surat klarifikasi. Mari buka seluruh data di depan publik. Biarkan masyarakat menilai sendiri mana yang benar,” tegas Rusben Siagian.

Rusben mengaku heran dengan isi surat klarifikasi yang menyatakan sistem SPMB secara otomatis menolak data yang tidak sesuai ketentuan. Menurutnya, penjelasan tersebut justru bertolak belakang dengan hasil analisis data yang diklaim dimiliki tim investigasi LSM.

Ia mencontohkan satu peserta dengan NISN 0119184129 yang menurut data timnya memiliki nilai akhir 289,12 saat mendaftar melalui jalur Prestasi Akademik Rapor, namun pada Tahap II Jalur Afirmasi CIBI berubah menjadi 6.700,37. Selain itu, peserta dengan NISN 3116986974 disebut mengalami perubahan nilai akhir atau koordinat dari 1.630,77 menjadi 602,62 pada Tahap II Jalur Domisili.

Menurut Rusben, perubahan tersebut harus dijelaskan secara ilmiah dan terbuka.
“Kalau benar perubahan itu murni karena mekanisme sistem, tunjukkan rumusnya, tunjukkan log sistemnya, dan jelaskan kepada publik. Jangan sampai muncul dugaan bahwa ada pihak yang berlindung di balik alasan sistem,” ujarnya.

Sementara itu, dalam poin 5 surat klarifikasi tertanggal 31 Juli 2026, Panitia SPMB menyatakan tidak menemukan penyimpangan, manipulasi maupun perlakuan khusus terhadap calon murid tertentu.

Pernyataan tersebut justru memicu tantangan keras dari Ketua DPD LSM KAMPAK-RI Jawa Barat, Indra Pardede.

“Jangan hanya berani menulis di atas kertas. Kami tantang Panitia SPMB membuka situs resmi SPMB Jawa Barat bersama-sama di hadapan aparat penegak hukum. Cocokkan seluruh data yang kami miliki. Bila data kami keliru, kami siap bertanggung jawab. Tetapi bila ditemukan perbedaan yang tidak dapat dijelaskan, publik berhak mengetahui siapa yang harus bertanggung jawab,” tegas Indra.

Ia menambahkan bahwa apabila nantinya ditemukan adanya dokumen atau keterangan yang tidak sesuai dengan fakta, maka penanganannya menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain meminta aparat kepolisian melakukan penyelidikan, kedua lembaga juga mendesak Gubernur Jawa Barat dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat turun langsung melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB di SMAN 1 Babelan guna memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penerimaan peserta didik. (Rohman)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *