banner 728x250
Berita  

DRAINASE Rp381 JUTA DI GRIYA ASRI 2 DISOROT! BUKANNYA ATASI BANJIR, MALAH JADI TAMPUNGAN AIR

banner 120x600
banner 468x60

 


BEKASI. Kupas Fakta Com

banner 325x300

Pembangunan infrastruktur yang bersumber dari uang rakyat semestinya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Namun, pelaksanaan proyek Peningkatan Drainase Lingkungan Perumahan Griya Asri 2, Jalan Mawar 5, RW 22, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, justru menuai keluhan warga.

Proyek yang dimenangkan CV Asima Sinju dengan nilai kontrak sebesar Rp381.480.317, bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2026, kini menjadi sorotan setelah muncul dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Ketua DPD Jawa Barat Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Mafia Peradilan dan Korupsi Republik Indonesia (LSM KAMPAK-RI), Indra Pardede, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima keluhan masyarakat terkait kualitas pekerjaan drainase tersebut.

Keluhan itu terungkap saat tim investigasi turun langsung ke lokasi. Sejumlah warga mempertanyakan fungsi saluran yang dibangun oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi.

Bukannya menjadi solusi untuk memperlancar aliran air dan mengantisipasi genangan, saluran tersebut justru dikeluhkan berpotensi menjadi tempat penampungan air.

“Air dari saluran pembuangan rumah warga tidak bisa mengalir sebagaimana mestinya. U-Ditch yang dipasang tidak memiliki lubang pembuangan untuk menghubungkan aliran air dari kamar mandi. Semestinya pihak kontraktor membuat saluran pembuangan agar air tidak mengendap,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

DIDUGA ABAIKAN TEKNIS PEKERJAAN, PENGAWASAN DIPERTANYAKAN

Persoalan tidak berhenti pada fungsi saluran. Berdasarkan hasil pemantauan tim investigasi di lokasi, ditemukan sejumlah kondisi pekerjaan yang perlu mendapat perhatian serius dari dinas terkait.

Di antaranya, pemasangan U-Ditch yang diduga tidak menggunakan lantai kerja sebagaimana mestinya. Selain itu, terlihat adanya rongga pada sisi U-Ditch yang belum dirapikan, sementara material bekas galian berupa lumpur masih tampak menumpuk di sekitar saluran.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan spesifikasi teknis dan standar mutu yang telah ditetapkan dalam kontrak.

Rongga di sisi U-Ditch semestinya ditangani sesuai metode teknis yang disyaratkan agar tidak menimbulkan persoalan pada konstruksi maupun aliran air. Namun, penanganannya harus mengacu pada spesifikasi teknis, bukan sekadar ditutup tanpa memperhatikan kualitas pekerjaan.
Dengan nilai kontrak mencapai Rp381 juta lebih, masyarakat tentu berhak mendapatkan hasil pembangunan yang berkualitas, bukan pekerjaan yang justru menyisakan persoalan baru.

Indra Pardede menilai dinas terkait tidak boleh menutup mata terhadap keluhan masyarakat. Menurutnya, pengawasan pekerjaan harus dilakukan secara serius, bukan hanya sebatas pemeriksaan administrasi atau laporan progres di atas kertas.

“Uang yang digunakan adalah uang rakyat. Jangan sampai proyek yang seharusnya memberikan manfaat justru menjadi sumber persoalan bagi masyarakat. Kalau memang ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, harus ada tindakan tegas. Jangan menunggu sampai masyarakat dirugikan lebih jauh,” tegas Indra.

DINAS TERKAIT JANGAN HANYA DUDUK DI BALIK MEJA!

LSM KAMPAK-RI meminta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi segera turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pekerjaan di lokasi.

Pemeriksaan tersebut perlu mencakup kesesuaian spesifikasi teknis, metode pemasangan U-Ditch, keberadaan lantai kerja, penanganan rongga samping, sistem pembuangan air, serta kualitas hasil akhir pekerjaan.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian, dinas harus memberikan teguran kepada penyedia jasa dan mewajibkan perbaikan sesuai ketentuan kontrak serta melakukan pemeriksaan sebelum pekerjaan dinyatakan selesai dan diterima.

Jangan sampai proyek bernilai ratusan juta rupiah hanya terlihat bagus dalam laporan administrasi, tetapi menyisakan persoalan ketika masyarakat menggunakannya.

Kini pertanyaan publik tertuju kepada dinas dan kontraktor pelaksana: apakah pekerjaan tersebut sudah benar-benar sesuai spesifikasi teknis dan kontrak, atau justru ada pekerjaan yang harus diperbaiki?

Masyarakat tidak membutuhkan janji pembangunan yang hanya bagus di atas kertas. Mereka membutuhkan drainase yang berfungsi, konstruksi yang berkualitas, dan penggunaan anggaran daerah yang dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga berita ini disusun, klarifikasi dari pihak CV Asima Sinju maupun Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi masih diperlukan untuk memberikan penjelasan mengenai dugaan ketidaksesuaian pekerjaan tersebut. (Jansen Manurung)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *