Siak, Kupasfakta.com – Berbagai Konflik terkait HGU / HBG PT.Ikadaya Yakin Mandiri yang menguasai lahan – lahan dijantung kota Siak dan sekitarnya hingga terjadi pembebasan ratusan milyar dulunya, dan juga lahan yang tersisa dijalan raja Kecik diklim masih HGB lahan PT.Ikadaya Yakin Mandiri membuat elemen masyarakat mendesak agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Siak segera memanggil PT.Ikadaya untuk menyelesaikan konflik dan kerisauan masyarakat untuk mencari solusi berbagai dugaan tersebut.
Surat yang dilayangkan masyarakat Siak bersatu kepada ketua DPRD yang ditanda tangan oleh Tatang syafwari ( PCB), Abdul Aziz yayasan pilar Madani, dan lurah Kampung Rempak saat ini yang lokasinya lahan tersebut.
Surat yang dilayangkan beberapa waktu kalau ke DPRD Siak yang berisikan agar DPRD segera menyelesaikan kegaduhan yang membuat kerisauan dan tanda tanda tanya terkait lahan tersebut, pihak Persatuan forum masyarakat Siak bersatu menduga adanya tumpang tindih kemilikan lahan, Legalitas yang dimiliki PT.IKadaya Yakin Mandiri dan dugaan Pemalsuan data.
Menindakan lanjuti desakan masyarakat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Siak melalui ketua DPRD Siak merespon desakan tersebut, dan DPRD mengagendakan dilakukan Hearing yang akan digelar tanggal 18 mei 2026 di DPRD Siak dengan memanggil PT.Ikayadaya, BPN/ ATR Siak, DLH Siak, Tokoh Masyarakat Siak, NGO, Ketua PCB, lurah, dan berbagai pihak yang mengetahui terkait hal tersebut.
Sementara itu berbagai sumber media ini dan spekulasi disiak terkait persoalan lahan yang dimiliki oleh PT.Ikadaya Yakin Mandiri akan memasuki babak baru dan babak terbaru dan dugaan bakal terkuaknya persoalan – persoalan yang ada termasuk dasar – dasar kepemilikan sehingga terjadinya pembebasan lahan yang tidak sedikit menyedot APBD Siak pada masanya semoga.
(Zulfahmi)


















