banner 728x250

Uang Rakyat Bukan untuk Pekerjaan Asal Jadi! KAMPAK-RI Bongkar Dugaan Masalah Proyek Jalan Karangsatria–Indoporlen

banner 120x600
banner 468x60

BEKASI. Kupas Fakta Com

banner 325x300

Pelaksanaan proyek Peningkatan Jalan Karangsatria–Indoporlen di Kabupaten Bekasi senilai miliaran rupiah menuai sorotan tajam. Ketua LSM KAMPAK-RI Jawa Barat, Indra Pardede, melontarkan kritik keras terhadap pelaksanaan pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan gambar perencanaan dan spesifikasi teknis.

Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi serta konsultan pengawas pun dituntut memberikan penjelasan terbuka atas pelaksanaan proyek tersebut.

Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2026 itu memiliki anggaran sebesar Rp2.098.220.400. Pekerjaan ditenderkan melalui mekanisme e-purchasing dan dimenangkan oleh CV Adi Jaya Persada dengan nilai kontrak sebesar Rp1.952.970.479.

Besarnya anggaran tersebut semestinya berbanding lurus dengan mutu pekerjaan, ketepatan spesifikasi, dan ketatnya pengawasan. Namun, dugaan ketidaksesuaian kedalaman galian justru memunculkan pertanyaan serius: apakah pekerjaan benar-benar dilaksanakan berdasarkan dokumen perencanaan, ataukah pengawasan di lapangan tidak berjalan sebagaimana mestinya?

Ketua LSM KAMPAK-RI Jawa Barat, Indra Pardede, menilai pelaksanaan proyek yang diduga menyimpang dari spesifikasi tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele. Sebab, setiap rupiah yang dibelanjakan berasal dari uang rakyat dan wajib dipertanggungjawabkan melalui pekerjaan yang memenuhi ketentuan kontrak.

Kedalaman Galian 70 Sentimeter, Fakta Lapangan Dipersoalkan

Sorotan utama tertuju pada pekerjaan galian badan jalan. Berdasarkan informasi dan temuan lapangan yang disampaikan, kedalaman galian dalam gambar perencanaan disebut mencapai 70 sentimeter. Namun, kedalaman galian yang terlihat di lapangan diduga hanya sekitar 20 sentimeter.

Apabila perbedaan tersebut benar dan berlaku pada bagian pekerjaan yang dipersyaratkan memiliki kedalaman 70 sentimeter, selisih sekitar 50 sentimeter itu bukan persoalan yang patut diabaikan. Kondisi tersebut perlu diuji melalui pengukuran teknis, pemeriksaan dokumen kontrak, serta pencocokan dengan kondisi aktual di lapangan.

Pasalnya, kedalaman galian berkaitan dengan ruang bagi susunan lapisan pondasi dan perkerasan jalan. Ketidaksesuaian dimensi, apabila terbukti, dapat memengaruhi pemenuhan spesifikasi teknis dan kualitas hasil pekerjaan.

Susunan Lapisan Jalan Menjadi Pertanyaan

Dalam rincian teknis yang disampaikan, susunan pekerjaan jalan tersebut meliputi:

LPB Kelas B: tebal 20 sentimeter.

LPA Kelas A: tebal 15 sentimeter.

Lapis pondasi beton kurus K-100 (LC): tebal 10 sentimeter.

Perkerasan beton semen: tebal 25 sentimeter dengan kuat lentur atau flexural strength (FS) 3,8 MPa.

Akumulasi ketebalan lapisan yang disebutkan tersebut mencapai 70 sentimeter. Karena itu, dugaan kedalaman galian yang hanya sekitar 20 sentimeter menimbulkan pertanyaan teknis yang harus dijawab dengan data, bukan sekadar pernyataan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan.

Pihak pelaksana harus dapat menunjukkan bahwa setiap lapisan dibangun sesuai dimensi, elevasi, mutu material, dan persyaratan yang tercantum dalam dokumen kontrak. Pengukuran bersama dan pemeriksaan teknis menjadi penting untuk memastikan apakah pekerjaan yang terpasang benar-benar sesuai perencanaan.

Dugaan Pengurangan Agregat A dan B Harus Diuji

Selain kedalaman galian, LSM KAMPAK-RI Jawa Barat juga menyoroti dugaan pengurangan volume penggunaan material agregat A dan agregat B.

Dugaan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan volume aktual, ketebalan lapisan, dokumen pengiriman material, hasil pengujian kepadatan, serta laporan pengawasan. Jika ditemukan kekurangan volume atau ketebalan yang tidak sesuai kontrak, penyedia jasa wajib dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.

Perlu ditegaskan, dugaan pengurangan material tidak serta-merta membuktikan adanya penyimpangan keuangan. Namun, apabila ketidaksesuaian volume terbukti, kondisi itu patut menjadi dasar evaluasi teknis dan administratif, termasuk pemeriksaan terhadap pembayaran yang dilakukan berdasarkan volume pekerjaan.

Dinas dan Konsultan Pengawas Jangan Hanya Hadir di Atas Kertas

Kritik terhadap proyek ini juga mengarah pada fungsi pengawasan. Dinas teknis sebagai pemilik pekerjaan dan konsultan pengawas memiliki peran penting untuk memastikan pelaksanaan sesuai gambar, spesifikasi, serta ketentuan kontrak.

Jika benar terdapat perbedaan signifikan antara gambar perencanaan dan pekerjaan di lapangan, publik berhak mengetahui apakah kondisi tersebut telah diperiksa, dicatat, dan ditindaklanjuti oleh pihak yang bertanggung jawab.

Pengawasan bukan sekadar formalitas administratif atau dokumentasi laporan. Pengawasan harus mampu mendeteksi ketidaksesuaian, meminta perbaikan, dan memastikan setiap tahapan pekerjaan memenuhi persyaratan sebelum diterima dan dibayarkan.

Jangan sampai proyek bernilai hampir Rp2 miliar hanya terlihat selesai secara fisik, tetapi kesesuaian teknisnya justru menyisakan tanda tanya. Uang rakyat tidak boleh dipertaruhkan oleh lemahnya kontrol maupun pembiaran terhadap pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi.

KAMPAK-RI Desak Pemeriksaan Lapangan Secara Terbuka

LSM KAMPAK-RI Jawa Barat mendesak DSDABMBK Kabupaten Bekasi melakukan pemeriksaan teknis secara menyeluruh terhadap proyek Peningkatan Jalan Karangsatria–Indoporlen. Pemeriksaan perlu melibatkan pihak terkait dengan pengukuran langsung terhadap kedalaman galian, ketebalan setiap lapisan, volume agregat, mutu beton, serta kesesuaian hasil pekerjaan dengan dokumen kontrak.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian, pemerintah daerah perlu menjelaskan langkah koreksi yang diwajibkan kepada penyedia jasa dan memastikan pekerjaan memenuhi persyaratan sebelum dinyatakan layak diterima.

Konsultan pengawas juga perlu dimintai penjelasan mengenai hasil pemeriksaan lapangan, catatan ketidaksesuaian, instruksi perbaikan, dan laporan yang menjadi dasar rekomendasi penerimaan pekerjaan.

Transparansi tersebut penting agar kritik masyarakat tidak berhenti sebagai polemik, melainkan menjadi pintu masuk untuk menguji kualitas pekerjaan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Hak Jawab dan Klarifikasi Tetap Terbuka

Hingga berita ini disusun, informasi mengenai dugaan ketidaksesuaian tersebut perlu dikonfirmasi kepada DSDABMBK Kabupaten Bekasi, CV Adi Jaya Persada selaku penyedia jasa, serta konsultan pengawas proyek.

Klarifikasi mengenai kedalaman galian, susunan lapisan, volume material, dan hasil pengawasan diperlukan untuk memperoleh gambaran yang berimbang. Apabila terdapat penjelasan, bukti pengukuran, atau dokumen teknis yang menunjukkan pekerjaan telah sesuai kontrak, informasi tersebut perlu disampaikan kepada publik.

Pada akhirnya, persoalan ini tidak cukup dijawab dengan klaim bahwa proyek telah dikerjakan. Yang harus dibuktikan adalah apakah pekerjaan benar-benar sesuai spesifikasi, apakah pengawasan telah dijalankan secara efektif, dan apakah anggaran yang dibelanjakan menghasilkan infrastruktur dengan mutu sebagaimana dipersyaratkan.

Sebab, jalan yang dibangun dengan uang rakyat harus dipertanggungjawabkan melalui kualitas nyata, bukan sekadar laporan penyelesaian pekerjaan. (Jansen Manurung)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *