KUPASFAKTA.COM, Hulu Kuantan – Kepolisian Sektor Hulu Kuantan menggelar operasi penertiban terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (6/10/2025).
Operasi yang digelar sekitar pukul 11.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Hulu Kuantan, AKP Pardomuan Aris Suranta, SH., MH., bersama sejumlah personel yang terdiri dari Aipda Imran, Aipda Rahmat Kartolo, Bripka M. Rozi, Briptu Khairul Umam, Bripda Muhammad Yusril, Serma Bambang Sutopo, dan Serka Erdika.
Empat Titik Lokasi Disasar
AKP Pardomuan Aris Suranta menjelaskan, pihaknya menyasar empat lokasi berbeda yang diduga menjadi tempat beroperasinya tambang ilegal. “Kami melakukan penertiban di empat titik berbeda. Di lokasi pertama, kami menemukan satu unit asbuk PETI yang saat itu sedang tidak beroperasi,” ujar Kapolsek.
Dia melanjutkan, di lokasi kedua tim juga menemukan satu unit asbuk. Sementara di lokasi ketiga dan keempat, petugas menemukan satu buah pondok PETI beserta satu unit asbuk yang juga dalam kondisi tidak beroperasi.
Peralatan Tambang Dimusnahkan
Usai melakukan pemeriksaan menyeluruh di keempat lokasi, tim langsung melakukan tindakan tegas dengan memusnahkan seluruh peralatan yang diduga digunakan untuk kegiatan penambangan ilegal tersebut.
“Setelah pengecekan, kami melakukan pemusnahan dengan membakar seluruh peralatan yang diduga untuk aktivitas PETI,” tegasnya.
Imbauan Kepada Masyarakat
Kapolsek Hulu Kuantan juga menyampaikan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat setempat agar tidak lagi melakukan aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut.
“Saya mengimbau masyarakat untuk tidak mengulangi aktivitas PETI di lokasi ini. Kami juga meminta partisipasi masyarakat untuk segera melaporkan ke Polsek Hulu Kuantan apabila menemukan kembali aktivitas serupa,” tandasnya.
Operasi penertiban ini selesai dilaksanakan pada pukul 12.30 WIB dengan situasi yang terkendali aman dan kondusif. (Red)












