Berita  

RT dan Polsek Tualang Diduga Lakukan Penakutan Terhadap Warga Perawang Barat

Avatar photo

PERAWANG, Kupasfakta.com – 17 Juni 2025 Kasus dugaan penakutan warga yang melibatkan RT Maryono dan anggota Polsek Tualang di wilayah RT 009/RW 003 Perawang Barat menimbulkan keresahan dan memerlukan penanganan serius dari pihak berwenang.

Kronologi Kasus

Kejadian ini dialami oleh seorang warga berinisial S.STG yang mendapat informasi dari Pak H. Tampubolon. Mendengar informasi tersebut, korban merasa terkejut dan tidak nyaman karena ada pihak kepolisian yang mencari dirinya tanpa alasan yang jelas.

Masalah Kepemimpinan RT

Peran RT sebagai perpanjangan tangan pemerintah seharusnya menjadikan Maryono sebagai pemimpin yang dapat dipercaya dan dihormati warga. Namun, dugaan tindakan penakutan ini menunjukkan adanya masalah serius dalam menjalankan tugasnya.

Lebih lanjut, jika RT Maryono tidak dipilih melalui proses demokrasi yang transparan dan adil, perlu dipertanyakan bagaimana proses penunjukannya dan apakah ada kepentingan tertentu di baliknya.

Keterlibatan Polsek Tualang

Keterlibatan anggota Polsek Tualang dalam kasus ini memerlukan investigasi mendalam. Perlu dikaji apakah tindakan mereka sudah sesuai dengan prosedur dan kode etik kepolisian yang berlaku.

Tuntutan Evaluasi

Kepala Desa Perawang Barat diminta untuk segera melakukan evaluasi dan mengambil tindakan cepat untuk mengecek kinerja RT 009/RW 003 yang dipilihnya. Pertanyaan mendasar yang perlu dijawab adalah apakah RT Maryono masih layak menjalankan tugasnya sebagai RT.

Prioritas Keamanan Warga

Kenyamanan dan ketentraman warga merupakan prioritas utama. Pihak berwenang perlu memastikan bahwa warga merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari mereka.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *