Bekasi, Kupasfakta.com
Proyek Pemerintah Kabupaten Bekasi senilai Rp4.902.037.300 yang tercatat dalam dokumen resmi bernomor SPMK PG.000.3.3/293.199/SPMK/PSDA/DSDABMBK/2025, dan dikerjakan PT. Hejama Teknik Utama, tengah menjadi sorotan tajam masyarakat. Warga mempertanyakan transparansi dan manfaat proyek yang hingga kini belum jelas peruntukannya.
Kurangnya sosialisasi serta minimnya informasi terkait lokasi, jenis pekerjaan, dan perkembangan kegiatan proyek memicu keresahan di kalangan masyarakat. “Kami hanya melihat papan proyek terpasang, tapi tidak ada penjelasan rinci. Apakah ini pembangunan, rehabilitasi atau hanya proyek tambal sulam? Uangnya besar, tapi dampaknya belum terasa,” ungkap seorang warga.
Menanggapi situasi tersebut, Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo), Timbul Sinaga. SE, angkat bicara. Ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik dalam setiap penggunaan anggaran negara.
“Proyek sebesar itu tidak bisa dijalankan dalam senyap. Pemerintah wajib menyampaikan detail rencana, pelaksanaan, dan manfaatnya kepada masyarakat. Ini menyangkut kepercayaan publik dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Timbul Sinaga. SE.
Sekjen Forkorindo mengatakan, bahwa 13 Item RAB pada E-Katalog yang seharusnya dipatuhi sesuai kontrak yang ditanda tangani pihak Penyedia atau PT. Yang sudah ditunjuk pihak PPK atau PPTK. Hal tersebut terjadi dinilai karena kurangnya pengawasan dari pihak dinas terkait. Kuat dugaan masih ada item yang belum dilaksanakan sesuai item-item ini, Pek. Bekisting. Pek. strauss pile, Pek. Beton Struktur Readymix fc, 30 mpa, Pek. Pembesian, Pek. Railling pipa galvanis + pengecatan, Batu Belah Campuran 1 SP : 4 PP, Submersible Kap. 250 L/Det, Panel Listrik, Panel Pump, Saringan Sampah Terpasang, Pek. Galian Dengan Alat Berat Long Arm. Pek. Plesteran dan Acian 1 SP : 4 PP, Pek. Wire Mesh M8, Pek. Kisdam + Open Pumping, Bangunan Rumah Pompa (Lengkap dengan acesoris dan Peralatannya), Pek. Pengadaan dan Pemasangan Pintu Air (Baja) SNI Lebar 1.5 m, ungkapnya pada awak media
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak internal dan eksternal, serta mendesak agar pihak terkait segera melakukan audit terbuka terhadap proyek tersebut.
“Forkorindo siap mendorong keterlibatan masyarakat sipil untuk mengawal proyek-proyek pemerintah, agar tidak terjadi penyimpangan. Jangan sampai proyek infrastruktur berubah menjadi proyek Mark-Up yang membebani APBD,” tegasnya.
Sebelumnya, sejumlah aktivis dan pengamat kebijakan publik lokal juga menyuarakan kekhawatiran serupa. Mereka mendesak Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) untuk memberikan klarifikasi dan membuka ruang partisipasi publik dalam pengawasan proyek.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemkab Bekasi maupun pelaksana proyek, PT. Hejama Teknik Utama. Masyarakat berharap pemerintah segera bersikap proaktif agar tidak mencederai prinsip transparansi dan keadilan dalam pembangunan, khususnya di Kabupaten Bekasi, tutupnya. (Redaksi)
Mantap