(Pekanbaru) Kupasfakta.com — LSM Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo), DPD Provinsi Riau, telah resmi melaporkan Dugaan Korupsi dalam realisasi penyerapan angggaran pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, tahun anggaran 2024 Kepolda Riau. Kamis (15/05/2025).
Laporan tersebut diserahkan beserta data ke Polda Riau pada hari Rabu (14/05), oleh Ketua DPD LSM Forkorindo Riau Tp. Batubara bersama Sekretaris DPD Riau, H. Sinamo, pihaknya berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh pihak Polda Riau secara proporsional.
Ketua DPD Forkorindo Riau, Tp. Batubara, menegaskan bahwa laporan yang telah mereka sampaikan ke Polda Riau dapat menjadi pintu masuk dalam mengungkap dugaan korupsi di instansi tersebut. Ia menyatakan bahwa temuan baru Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, dapat menjadi bukti bahwa Polda Riau tidak main-main dalam pengungkapan korupsi di Pemkab Meranti.
“Kami tidak akan berhenti di satu dinas itu saja, dalam waktu dekat ini kita juga akan melaporkan beberapa temuan kami di Pemkab Meranti, dan semalam kita telah melaporkan ada 7 buah laporan, Kesbangpol Meranti, Sekretariat Rohil, PUTR Rohil, Kominfo Rohil, Perikanan Rohil, bagian Umum sekretariat Bengkalis, dan Disdik Kota Pekanbaru, ketujuh laporan tersebut serentak kita masukkan ke Polda Riau, dalam langkah keseriusan kita dalam menangani dan mencegah korupsi di provinsi Riau ini,” pungkasnya.
Lebih lanjut, ia meminta agar Polda Riau melakukan uji petik di lapangan untuk memastikan kejelasan anggaran yang digunakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, telah dialokasikan sesuai dengan aturan dan peraturan yang semestinya.
“Kami mendesak agar aparat Polda Riau yang kami percayakan dalam kasus ini segera melakukan penindakan terhadap laporan yang kami layangkan, dan segera memanggil pihak – pihak yang berkaitan, ini penting agar publik mengetahui apakah anggaran yang dialokasikan benar-benar digunakan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Seperti pada laporan sebelumnya, Forkorindo Riau menegaskan akan terus mengawal jalannya proses penanganan perkara ini, agar setiap dugaan korupsi bisa diungkap dengan transparan, dikarenakan publik dapat mengetahui perkembangan dari laporan kami tersebut.
Forkorindo Riau menyatakan komitmennya untuk terus mengawasi penggunaan anggaran daerah, terutama dalam proyek-proyek yang menggunakan skema E-Katalog atau metode pengadaan lainnya yang berpotensi disalahgunakan.
(Red/Tim).