Ribuan Rumah (RUTILAHU) Diklaim Sudah Diperbaiki. FORKORINDO: Mana Buktinya?

oleh -15 Dilihat
oleh
banner 468x60

“FORKORINDO Desak Aparat Penegak Hukum Untuk Memeriksa Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi Atas Dugaan Pembangunan Rumah Tinggal Layak Huni ( Rutilahu). Bahkan, Berbagai Lapisan Masyarakat Ikut Menyoroti Banyaknya Kejanggalan Program RUTILAHU Tersebut.”

Bekasi, kupasfakta.com

banner 336x280

Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (FORKORINDO) secara tegas meminta Aparat Penegak Hukum untuk segera memeriksa Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir. Terkait klaim perbaikan 6.881 unit Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) selama periode 2022–2024.

Jumlah tersebut, jika dikalkulasikan dengan rata-rata biaya per rumah, berpotensi menelan anggaran hingga puluhan juta rupiah. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak warga yang belum menerima bantuan. Salah satunya adalah Abd Rohim, seorang penyandang Tuna Netra yang tinggal di Kampung Panggarutan, Setia Asih, Tarumajaya. Kondisi rumahnya yang sangat memprihatinkan belum juga tersentuh program pemerintah.

“Dengan adanya program perbaikan RUTILAHU, Abd Rohim seharusnya sudah punya hak atas tempat tinggal yang layak. Ini menunjukkan ada kejanggalan dalam pelaksanaannya,” ujar Timbul, Sekjen FORKORINDO, Sabtu (10/5/2025).

FORKORINDO mendesak adanya penyelidikan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap realisasi program, termasuk kemungkinan adanya penyimpangan atau ketidaksesuaian pelaksanaan.

“Kami mendorong APH di tingkat kabupaten maupun provinsi untuk turun tangan. Ini menyangkut penggunaan anggaran publik dan hak rakyat miskin,” tegas Timbul.

FORKORINDO juga menuntut transparansi penuh dari Dinas Perkimtan mengenai daftar 6.881 unit rumah yang diklaim telah diperbaiki. Data tersebut diminta disampaikan secara terbuka, lengkap dengan lokasi dan penerima bantuan.

“Kami minta kejelasan soal pendataan, verifikasi penerima bantuan, dan penggunaan anggaran. Jangan ada warga miskin yang dilupakan,” tambahnya.

Timbul menegaskan bahwa kasus Abd Rohim bukanlah satu-satunya dan bisa menjadi indikasi dari masalah struktural dalam pelaksanaan program. Evaluasi total dinilai perlu dilakukan.

“Ini momentum untuk membenahi program RUTILAHU agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” tutupnya.

Sementara itu, redaksi Berita Dua Sisi Bersama Aliansi Media Cetak Dan Online Berkarya telah mengirim surat resmi kepada Kepala Dinas Perkimtan guna meminta klarifikasi terkait rumah Abd Rohim dan rincian data rumah-rumah yang sudah diperbaiki. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban resmi dari pihak terkait. (Redaksi)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.