SIAK, KupasFakta.Com – Bupati Siak, Drs. H. Alfedri, M.Si memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kabupaten Siak Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan pada Rabu, 7 Mei 2025 di lapangan Kantor Bupati Kabupaten Siak.
Dihadiri Pejabat Teras dan Wakil Ketua DPRD
Apel Gelar Pasukan Siaga Darurat Karhutla dihadiri oleh berbagai pejabat dan stakeholder terkait, di antaranya:
– H. Syarif, S.Ag (Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Siak)
– Kapolres Siak
– Dandim 0322/Siak
– Perwakilan TNI AU
– Berbagai peserta undangan lainnya
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Siak hadir memenuhi undangan dengan Nomor 800/BPBD/2025/307 tentang Gelar Pasukan Siaga Darurat Karhutla Kabupaten Siak.
Tujuan Kegiatan
Apel gelar pasukan ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan yang mungkin terjadi di wilayah Kabupaten Siak. Selain itu, kegiatan ini juga dilaksanakan untuk:
1. Mengecek kelengkapan peralatan pemadaman yang tersedia
2. Memastikan kelayakan dan fungsi alat-alat yang masih bisa digunakan saat kebakaran hutan terjadi
3. Mengantisipasi potensi kebakaran akibat cuaca ekstrem
Kegiatan ini merupakan bentuk antisipasi Pemerintah Kabupaten Siak dalam menghadapi potensi bencana Karhutla di musim kemarau, terutama dengan kondisi cuaca ekstrem yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Siak.
Apel Gelar Pasukan Siaga Darurat Karhutla merupakan upaya koordinasi antar instansi dalam rangka pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Siak. (Infotorial)