Wali Kota dan DPRD Tanjungpinang Sahkan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna

Avatar photo

Tanjungpinang, kupasfakta.com 24/11– Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, bersama pimpinan DPRD resmi menandatangani persetujuan bersama penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah. Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Tanjungpinang, Sabtu (22/11).

Persetujuan tersebut diberikan setelah Badan Anggaran DPRD menyampaikan laporan akhir hasil pembahasan yang melibatkan DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Rapat kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan untuk menetapkan Ranperda APBD menjadi Perda.

Dalam sambutannya, Wali Kota Lis Darmansyah menyampaikan bahwa APBD 2026 merupakan pondasi dasar untuk mengarahkan pelaksanaan pembangunan daerah agar selaras dengan kebutuhan masyarakat.

“APBD ini menjadi dasar pelaksanaan kebijakan dan program pembangunan Pemerintah Kota Tanjungpinang,” ujarnya.

Lis juga menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 telah mengacu pada ketentuan nasional, yakni PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026. Regulasi tersebut memastikan sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan.

Secara umum, komposisi APBD Kota Tanjungpinang Tahun 2026 adalah:

Pendapatan Daerah: Rp900.559.225.452,84

Belanja Daerah: Rp1.032.524.088.452,84

Penerimaan Pembiayaan: Rp19.464.863.000,00

Pinjaman Daerah: Rp150.000.000.000

Ia menambahkan bahwa APBD 2026 akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan publik, serta program pemberdayaan masyarakat.

“Harapannya, APBD ini mampu menjawab tantangan pembangunan dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” kata Lis.

APBD yang telah disepakati ini selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan. (Ldn/ls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *