Wali Kota Bekasi Resmi Angkat Ratusan Guru Honorer Menjadi PPPK Paruh Waktu

Avatar photo

Kota Bekasi, Kupasfakta.com–Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, secara resmi mengumumkan pengangkatan ratusan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Kebijakan ini disebut sebagai bentuk penghargaan pemerintah daerah atas dedikasi para tenaga pendidik yang telah bertahun-tahun berjuang mencerdaskan generasi penerus di Kota Bekasi.

Langkah strategis tersebut menjadi jawaban pemerintah terhadap kebutuhan nyata peningkatan kesejahteraan guru honorer, yang selama ini menjadi pilar utama penyelenggaraan pendidikan meskipun bekerja dengan fasilitas dan ruang lingkup yang serba terbatas.

“Ini adalah wujud keberpihakan pemerintah terhadap perjuangan para guru. Mereka tetap hadir dan mengabdi untuk anak-anak bangsa tanpa melihat status. Kini saatnya pemerintah memberikan kepastian, perlindungan, serta penghargaan yang layak,” tegas Tri Adhianto dalam keterangannya.

Tri menambahkan bahwa kebijakan ini tidak hanya berfokus pada peningkatan penghasilan, tetapi juga memperluas akses para guru terhadap jaminan sosial serta berbagai hak pendukung profesionalitas lainnya. Ia meyakini status baru tersebut akan memberikan ruang lebih luas bagi guru honorer untuk berkembang, sekaligus menghadirkan pembelajaran yang lebih berkualitas bagi peserta didik.

“Dengan status PPPK paruh waktu, para guru honorer mendapatkan ruang lebih luas untuk berkembang serta menghadirkan pendidikan yang lebih berkualitas bagi peserta didik,” ujarnya.

Didukung Kajian Akademik dan Sinergi Antarlembaga

Program pengangkatan guru PPPK paruh waktu ini merupakan hasil sinergi kuat antara Dinas Pendidikan Kota Bekasi, DPRD Kota Bekasi, serta kontribusi akademik dari Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU). PERGUNU sebelumnya telah menyusun kajian komprehensif terkait kondisi kesejahteraan guru honorer, yang kemudian menjadi dasar ilmiah sekaligus rekomendasi kebijakan bagi pemerintah daerah.

Dinas Pendidikan bersama DPRD Kota Bekasi menyampaikan komitmen mereka untuk memastikan pelaksanaan kebijakan tersebut berjalan optimal. Mereka menilai program ini merupakan langkah penting menuju penyelesaian bertahap persoalan status tenaga pendidik honorer yang masih menjadi pekerjaan rumah di berbagai wilayah, termasuk di Kota Bekasi.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan para guru meningkat, motivasi mengajar semakin kuat, dan kualitas pendidikan di Kota Bekasi dapat terdorong ke arah yang lebih baik. (Red)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *