PEKANBARU, Kupasfakta.com – Pembangunan turap di area Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru dengan anggaran Rp1,2 miliar mendapat kritik keras dari para alumni. Konstruksi sepanjang 200 meter tersebut dinilai bermasalah secara teknis dan merugikan finansial kampus.
Mustakim JM, M.Pd., yang menjabat sebagai Ketua Alumni FKIP Unilak, secara terang-terangan mengkritik kualitas pembangunan yang dianggapnya tidak memenuhi standar keselamatan.
Struktur Turap Dinilai Membahayakan
Menurut pengamatan Mustakim, konstruksi turap menunjukkan cacat teknis yang serius. Bangunan terlihat miring dan tidak stabil, berpotensi menimbulkan bahaya bagi pengguna jalan maupun civitas akademika kampus.
“Konstruksi turap tersebut tampak tidak kokoh dan mengalami deformasi. Secara teknis, hal ini sangat berbahaya, apalagi lokasinya berada di pinggir jalan utama,” ungkap Mustakim dalam keterangannya kepada media, Senin (01/07).
Dugaan Pembengkakan Anggaran
Ketua Alumni FKIP ini mempertanyakan rasionalitas anggaran yang dikeluarkan untuk proyek tersebut. Menurutnya, berdasarkan analisis teknis, biaya pembangunan seharusnya tidak melebihi Rp700 juta.
“Apabila dihitung secara wajar, anggaran untuk konstruksi semacam ini tidak memerlukan dana hingga Rp1,2 miliar. Terdapat selisih yang cukup signifikan dan perlu diklarifikasi,” tegasnya.
Lokasi Strategis Menambah Risiko
Turap yang dibangun tepat di sisi Jalan Raya Umban Sari, jalur utama yang dilalui ratusan kendaraan setiap hari, menimbulkan kekhawatiran tambahan. Kondisi struktur yang tidak stabil berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama saat musim penghujan.
Berdasarkan observasi lapangan, terlihat adanya retakan dan ketidaksesuaian dengan standar konstruksi yang berlaku, yang dapat meningkatkan risiko keruntuhan.
Sumber Dana Dipertanyakan
Yang menjadi perhatian serius adalah sumber pembiayaan proyek yang berasal dari dana operasional kampus, termasuk kontribusi mahasiswa dan hibah publik. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai prioritas penggunaan dana pendidikan.
“Dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan malah dialokasikan untuk proyek yang hasilnya dipertanyakan,” kritik Mustakim.
Tuntutan Kepada Pimpinan Kampus
Mustakim mengajukan beberapa tuntutan kepada Rektor Unilak, Prof. Junaidi, SS:
1. Pertanggungjawaban penuh atas rendahnya kualitas pembangunan
2. Perbaikan segera struktur turap demi keselamatan
3. Transparansi anggaran proyek kepada publik
4. Akuntabilitas penggunaan dana kampus
Proyek Lain Ikut Disorot
Selain turap, Mustakim juga mempertanyakan proyek pembangunan gedung perkuliahan senilai Rp10 miliar yang dinilai kurang transparan dan perlu diaudit menyeluruh.
Yayasan Diminta Bertindak
Kritik juga diarahkan kepada Yayasan Raja Ali Haji selaku pengelola kampus. Mustakim meminta Pembina Yayasan, Datuk Rusli Zainal, mengambil langkah tegas terhadap Ketua Yayasan Prof. Irwan Efendi untuk mengevaluasi kinerja rektorat.
“Unilak adalah institusi publik. Dana masyarakat dan mahasiswa tidak boleh digunakan secara sembarangan. Ini masalah integritas dan tanggung jawab,” tegas Mustakim.
Aktivis Siapkan Langkah Hukum
Beberapa aktivis pendidikan dan anti-korupsi di Riau tengah mempersiapkan laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi Riau terkait dugaan penyimpangan dana publik dalam berbagai proyek di Unilak.
“Kami sedang mengumpulkan dokumentasi, evidence visual, dan kronologi lengkap. Jika terbukti ada unsur pidana, kasus ini akan kami proses secara hukum,” ujar salah satu aktivis yang meminta anonymity.
Belum Ada Tanggapan Resmi
Hingga saat ini, pihak Rektor Unilak, Yayasan Raja Ali Haji, maupun kontraktor pelaksana proyek belum memberikan respons resmi terhadap berbagai tuduhan yang dilontarkan.
Kasus ini menjadi sorotan publik Pekanbaru, terutama terkait tata kelola keuangan institusi pendidikan tinggi yang menggunakan dana publik dan mahasiswa.
(Tim Redaksi)