KUPASFAKTA.COM, BEKASI – Dunia pendidikan di Jawa Barat kembali dihebohkan dengan terungkapnya dugaan praktik mafia dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025-2026. Skandal ini melibatkan sejumlah Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di bawah naungan Cabang Dinas (KCD) Wilayah 3 Jawa Barat, Bekasi.
Modus Operandi yang Mengejutkan
Sindikat yang diduga melibatkan sejumlah oknum pejabat, kepala sekolah, dan pihak eksternal ini menggunakan modus yang sangat mengkhawatirkan. Mereka secara sistematis memanipulasi dokumen siswa dengan memberikan label palsu sebagai Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dan Cerdas Istimewa Berbakat Istimewa (CIBI) kepada siswa-siswa yang sebenarnya dalam kondisi normal.
Puluhan lulusan SMP Negeri dan Swasta di kawasan Bekasi dikabarkan telah berhasil “diselundupkan” ke berbagai SMA Negeri unggulan melalui jalur khusus tersebut. Padahal, kenyataannya para siswa ini memiliki kondisi fisik dan mental yang sehat tanpa ada kebutuhan khusus apapun.
Kesaksian yang Mengungkap Kebohongan
Beberapa kepala sekolah SMP asal para siswa yang enggan menyebutkan identitas memberikan kesaksian mengejutkan. “Siswa-siswa ini bukan tergolong ABK maupun CIBI. Kami mengenal mereka dengan sangat baik selama menempuh pendidikan tiga tahun di sekolah kami. Tidak pernah ada catatan medis atau diagnosis khusus dari pihak sekolah,” tegas mereka.
Fakta ini semakin menguat ketika diketahui bahwa hampir seluruh SMA Negeri di Kota Bekasi tidak memiliki fasilitas penunjang atau kelas khusus untuk siswa berkebutuhan khusus. Kondisi ini jelas memperlihatkan adanya manipulasi dokumen dan permainan sistematis dalam proses SPMB tahun ini.
Jaringan Kolaborasi yang Mencurigakan
Yang lebih mengejutkan, dugaan kuat mengarah pada adanya kolaborasi lintas institusi. Jaringan ini diduga melibatkan para kepala sekolah SMA, pejabat di lingkungan pemerintah daerah, hingga oknum-oknum di luar institusi Dinas Pendidikan. Sulitnya mendapat konfirmasi dari pihak-pihak terkait semakin memperkuat indikasi adanya upaya menutup-nutupi kasus ini.
Salah satu nama yang menjadi sorotan adalah DH, Kepala SMAN 3 Kota Bekasi yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kota Bekasi. Hingga berita ini disusun, berbagai upaya konfirmasi melalui panggilan telepon dan pesan WhatsApp tidak mendapat respons sama sekali.
Tuntutan Masyarakat kepada Gubernur
Masyarakat Bekasi kini mendesak Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) untuk mengambil langkah tegas dan turun tangan langsung menangani kasus ini. Mereka menuntut pertanggungjawaban penuh dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Kepala KCD Wilayah 3 Bekasi, serta seluruh kepala sekolah yang terbukti terlibat dalam praktik kotor ini.
“Mafia pendidikan seperti ini telah mencoreng nama baik dunia pendidikan kita. Kami mendesak Gubernur KDM untuk segera melakukan audit menyeluruh dan memberikan sanksi tegas, termasuk pemberhentian jabatan bagi semua pihak yang terbukti terlibat,” tegas salah satu tokoh masyarakat Bekasi yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Harapan akan Langkah Konkret
Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menjaga integritas dan transparansi dunia pendidikan. Publik kini menanti langkah cepat dan konkret untuk memastikan bahwa sistem seleksi masuk sekolah negeri dapat berjalan dengan adil dan transparan, tanpa ada praktik-praktik curang yang merugikan siswa-siswa berprestasi sesungguhnya.
Skandal ini juga menjadi pengingat penting bahwa pengawasan ketat dan transparansi dalam sistem pendidikan mutlak diperlukan untuk mencegah praktik-praktik serupa di masa mendatang.
(Tim/Red)