Kota Bekasi, Kupasfakta.com – Proyek pembangunan jalan rigid Jalan Jati Timur Raya di RW 08 Blok A, Perumahan Bumi Bekasi Baru 4, Kelurahan Bojongmenteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, dikeluhkan warga. Hampir seluruh badan jalan dari ujung ke ujung tampak mengalami retak-retak meski baru selesai dikerjakan.
Informasi yang dihimpun dari warga setempat menyebutkan, proyek tersebut dikerjakan oleh kontraktor berinisial BR, yang di lingkungan Gedung Teknik Bersama (GTB) Kota Bekasi dikenal sebagai salah satu pemborong besar. BR disebut-sebut memperoleh puluhan paket proyek, mulai dari skala kecil hingga besar, termasuk proyek rigid di Blok A RW 08 ini.
Proyek jalan tersebut merupakan paket skala kecil atau Pengadaan Langsung (PL) sepanjang sekitar 122 meter. Namun warga menilai pelaksanaannya amburadul. Mereka juga mempertanyakan keterbukaan informasi karena tidak ditemukan papan nama proyek di lokasi, sehingga nilai anggaran dan sumber pendanaan tidak diketahui publik.
Warga mengungkapkan bahwa proses pengecoran sempat dikerjakan saat hujan turun dan diduga menggunakan adukan beton dari batching plant dengan mutu K225. “Baru selesai saja sudah banyak retakannya. Kami khawatir kualitasnya buruk,” ujar salah seorang warga.
Dinas Bina Marga Dinilai Tidak Responsif
Warga juga menyoroti sikap Dinas Bina Marga Kota Bekasi yang dianggap seolah-olah menghamburkan uang rakyat karena membiarkan pekerjaan dengan hasil seperti itu.
Upaya untuk meminta konfirmasi dari pihak dinas tidak membuahkan hasil. Subrin, selaku Kepala Bidang Bina Marga yang membidangi langsung proyek tersebut, tidak merespons pesan WhatsApp yang dikirimkan untuk meminta klarifikasi.
Hal serupa terjadi ketika mencoba menghubungi Idi Susanto, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi. Telepon tidak diangkat, dan ketika didatangi ke kantornya di GTB, yang bersangkutan tidak dapat ditemui.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Bina Marga Kota Bekasi belum memberikan penjelasan resmi terkait retaknya proyek rigid tersebut maupun dugaan ketidaksesuaian prosedur pelaksanaannya. (Redaksi)












