Proyek APBD 2025 Tak Dikerjakan Meski SPK Sudah Terbit, Respons Kadis BMSDA Dinilai Tidak Memuaskan

Avatar photo

Kota Bekasi, Kupasfakta.com – Polemik terkait sejumlah proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rutin Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi kembali mencuat. Sejumlah paket pekerjaan yang SPK-nya dikabarkan telah terbit sejak beberapa bulan lalu, namun hingga kini belum terlihat adanya aktivitas pekerjaan di lapangan.

Saat dikonfirmasi awak media pada Selasa, 18 November 2025 pukul 13.15 WIB, Kepala Dinas BMSDA Kota Bekasi Idi Sutanto memberikan jawaban singkat.

“Nanti diperiksa dulu,” ujarnya sembari berjalan keluar dari ruang kantor tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut terkait keterlambatan pengerjaan proyek tersebut.

Kontradiksi Informasi Soal APBDP 2025

Dalam kesempatan yang sama, Idi Sutanto juga menyampaikan bahwa untuk proyek-proyek APBD Perubahan (APBDP) TA 2025 tidak ada paket Pengadaan Langsung (PL).

“Pengadaan Langsung tidak ada. Semua APBDP ditender,” kata Idi.

Namun informasi itu memunculkan tanda tanya, sebab berdasarkan data yang tertera pada sistem informasi pengadaan, justru terlihat adanya sejumlah paket PL dalam mata anggaran BMSDA.

Data Paket Proyek yang Diduga Tidak Sesuai Pernyataan. Informasi yang diperoleh dari sumber media menunjukkan: Pengadaan Langsung (PL): 91 paket dengan total nilai lebih dari Rp 13 miliar Proyek Bina Marga – Purchasing: 32 paket bernilai lebih dari Rp 48 miliar. Proyek Sumber Daya Air (SDA) – Purchasing: 24 paket dengan nilai lebih dari Rp 21 miliar. Temuan data tersebut menimbulkan dugaan bahwa pernyataan Kepala Dinas BMSDA tidak sejalan dengan kondisi faktual di dokumen pengadaan.

Publik pun mempertanyakan, apa yang sebenarnya sedang ditutupi? Apakah terjadi miskomunikasi internal, kekeliruan administrasi, atau memang ada informasi yang belum dibuka ke publik?

Perlu Penjelasan Resmi

Hingga kini, pihak BMSDA belum memberikan klarifikasi rinci terkait:

1. Alasan proyek APBD rutin 2025 belum bergerak meski SPK telah diterbitkan.

2. Kontradiksi antara data PL yang terpampang dengan pernyataan bahwa PL tidak ada di APBDP 2025.

3. Transparansi dan progres realisasi anggaran BMSDA secara keseluruhan.

Sejumlah kalangan berharap BMSDA dapat memberikan penjelasan resmi dan menyeluruh, mengingat proyek-proyek tersebut menyangkut penggunaan uang rakyat dan berhubungan langsung dengan pelayanan infrastruktur publik. (Redaksi)

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *