Pemko dan DPRD Tanjungpinang Sepakati KUA-PPAS 2026, Fokuskan Pembangunan pada Lima Sektor Utama

Avatar photo

Tanjungpinang, kupasfakta.com–Pemerintah Kota Tanjungpinang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Selasa (11/11/2025).

Dalam rapat itu, Badan Anggaran DPRD memaparkan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait rancangan KUA dan PPAS yang memuat arah kebijakan pembangunan, prioritas program, serta plafon anggaran sementara untuk masing-masing perangkat daerah.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama dan komitmen yang solid dalam menyelesaikan pembahasan dokumen tersebut tepat waktu.

“Dokumen KUA dan PPAS ini menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA-SKPD). Kesepakatan ini juga menjadi dasar penting untuk memastikan pembangunan daerah berjalan selaras dengan arah kebijakan nasional, provinsi, dan RPJMD Kota Tanjungpinang,” ujar Lis.

Wali Kota Lis menegaskan bahwa arah kebijakan pembangunan tahun 2026 difokuskan pada lima sektor utama, yaitu:

1. Pembangunan manusia – peningkatan akses layanan kesehatan dan mutu sumber daya manusia.

2. Pembangunan ekonomi – penguatan daya saing daerah dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama pelaku UMKM.

3. Infrastruktur wilayah – pemerataan pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan sarana prasarana, serta penataan kawasan kumuh pesisir agar tertata dan ramah lingkungan.

4. Lingkungan hidup – penguatan sistem pengelolaan limbah dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan kota.

5. Tata kelola pemerintahan – penguatan pondasi menuju smart city yang inklusif dan berbudaya, peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis digital, serta pelestarian kawasan cagar alam dan budaya.

Kesepakatan antara Pemko dan DPRD Kota Tanjungpinang atas KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 ini mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan yang terarah, efisien, dan berkeadilan, demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kota Tanjungpinang.(Ldn/ls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *