BINTAN kupasfakta.com 18/11 — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan resmi beralih dari sistem open bidding dalam proses promosi jabatan eselon, dan mulai menerapkan mekanisme manajemen talenta sebagai dasar penilaian karier Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kebijakan ini disampaikan Bupati Bintan, Roby Kurniawan, saat meninjau pelaksanaan tes manajemen talenta dan program profiling ASN yang berlangsung di ruang Computer Assisted Test (CAT) BKPSDM Bintan, Desa Bintan Buyu, Senin (17/11/2025).
Roby menjelaskan, tes berbasis komputer tersebut diikuti oleh ASN eselon II, III, dan IV, dan dijadwalkan berlangsung hingga 21 November 2025. Total sebanyak 500 ASN mengikuti tahapan pemetaan kompetensi tersebut.
“Tes ini penting untuk memetakan kemampuan, kompetensi, serta arah pengembangan setiap ASN. Ini akan menentukan posisi mereka ke depan,” ujar Roby.
Ia juga menyampaikan bahwa pelaksanaan tes melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI sebagai penyelenggara utama. Mekanisme baru berbasis manajemen talenta ini merupakan kebijakan pemerintah pusat yang juga akan diterapkan di Kabupaten Bintan.
“Skema ini tidak lagi menggunakan open bidding. Insya Allah kita akan terapkan di Bintan,” tegasnya.
Selain mengikuti tes, ASN juga diwajibkan melengkapi dokumen pendukung seperti sertifikat pelatihan dan dokumen kompetensi lainnya. Seluruh tahapan tersebut akan menjadi dasar evaluasi promosi dan penempatan jabatan.
Roby berpesan agar seluruh peserta mengikuti tes secara serius, karena hasilnya akan berpengaruh pada penentuan jenjang karier mereka selanjutnya. (Ldn/ln)












