Pekerjaan U-Ditch di Kota Bekasi Disorot: Diduga Asal-Asalan, Fungsi Saluran Tak Optimal

Avatar photo

Kota Bekasi, Kupasfakta.com – Sejumlah pekerjaan pemasangan U-Ditch precast di berbagai titik di Kota Bekasi menuai sorotan tajam dari masyarakat serta para pemerhati publik. Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan adanya dugaan pengerjaan yang dilakukan secara asal-asalan, seolah hanya mengejar percepatan proyek tanpa mengindahkan standar teknis maupun kualitas pekerjaan.

Pekerjaan yang terkesan terburu-buru diduga akibat waktu pelaksanaan yang dinilai cukup mepet berimbas pada mutu hasil yang tidak maksimal. Kondisi ini berpotensi mengganggu fungsi saluran yang justru menjadi tidak optimal. Beberapa titik bahkan dilaporkan mengalami genangan dan hambatan aliran air akibat pemasangan U-Ditch yang tidak presisi.

Contoh Kasus di Jalan RA Kartini

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah di Jalan RA Kartini, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, tepatnya di wilayah RT 03. Di area ini, pemasangan U-Ditch precast disebut tidak memenuhi standar pengerjaan. Lebih jauh, proyek berlangsung tanpa papan nama pekerjaan dan tanpa kelengkapan alat pelindung diri (K3), yang seharusnya menjadi kewajiban sesuai ketentuan dinas terkait.

Pengawasan Dinas Dinilai Lemah

Lemahnya pengawasan dari dinas infrastruktur disebut sebagai salah satu faktor utama yang menyebabkan ketidaksesuaian di lapangan. Minimnya kontrol membuat sejumlah pihak ketiga diduga mengerjakan proyek tidak sesuai spesifikasi teknis dan dokumen KAK (Kerangka Acuan Kerja) yang seharusnya menjadi pedoman.

Tim Media Sosial Kontrol, yang memantau langsung proses pengerjaan di beberapa titik, mengungkap sejumlah kejanggalan dan indikasi ketidakprofesionalan dalam pelaksanaan proyek. Mereka menilai kualitas pekerjaan sangat bergantung pada ketegasan dinas dalam melakukan pengawasan.

Masyarakat Desak Evaluasi Kontraktor

Masyarakat berharap dinas terkait melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap setiap kontraktor pelaksana proyek, terutama bagi pihak-pihak yang dianggap tidak memenuhi standar. Bila ditemukan adanya pelanggaran atau pengerjaan asal-asalan, warga mendesak agar kontraktor tersebut diberi sanksi tegas, termasuk tidak lagi dilibatkan dalam proyek serupa sebagai bentuk efek jera.

Pada akhirnya, publik menanti langkah konkret dan konsisten dari dinas agar pekerjaan infrastruktur di Kota Bekasi benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi warga, bukan malah menimbulkan persoalan baru. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *