Pekerjaan Proyek Rigid di Jati Timur Raya Dinilai Amburadul, Baru Tiga Hari Sudah Retak–Retak

Avatar photo

Kota Bekasi, Kupasfakta.com – Warga RW 08 Blok A, Perumahan Bumi Bekasi Baru IV, Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi dibuat geram dengan kualitas pekerjaan proyek rigid (beton) di Jalan Jati Timur Raya. Proyek yang baru dikerjakan sekitar tiga hari itu sudah menunjukkan keretakan pada sejumlah titik.

Warga menilai pengerjaan jalan tersebut dilakukan secara asal-asalan. Terlebih, proses pengecoran diduga dilakukan di tengah musim hujan tanpa ada upaya pengamanan memadai seperti pemasangan terpal untuk mencegah air hujan menggenangi beton. Kondisi itu memunculkan dugaan bahwa mutu dan kualitas rigid tidak sesuai standar teknis.

Proyek Diduga “Siluman”, Tanpa Papan Nama

Kecurigaan warga semakin menguat lantaran proyek tersebut tidak dilengkapi papan nama proyek, baik informasi anggaran, kontraktor pelaksana, maupun masa pekerjaan. Tidak adanya papan proyek membuat masyarakat mempertanyakan transparansi dan legalitas pekerjaan yang kini telah menimbulkan kerusakan dini.

“Proyek ini seperti proyek siluman. Tidak ada papan informasi, kita tidak tahu siapa pelaksananya, dari PT atau CV mana,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Bersumber dari APBDP 2025 Namun Disebut Pengadaan Langsung

Informasi dari sejumlah sumber menyebutkan bahwa proyek tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) atau dulu dikenal ABT (Anggaran Biaya Tambahan) Tahun 2025, dan termasuk kategori Pengadaan Langsung (PL).

Namun, pernyataan itu bertolak belakang dengan keterangan Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, Idi Susanto, yang sebelumnya menegaskan bahwa tidak ada proyek PL dalam APBDP.

Fakta di lapangan yang menunjukkan adanya pekerjaan tanpa papan proyek justru memicu pertanyaan publik. Pernyataan sang Kadis kini dinilai tidak transparan dan dianggap menutupi keberadaan paket pekerjaan tersebut.

Konfirmasi ke Kabid Bina Marga Tidak Digubris

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga DBMSDA Kota Bekasi, Subrin, yang membidangi pelaksanaan proyek rigid tersebut, ketika diminta konfirmasi oleh awak media memilih bungkam. Pesan dan panggilan yang dilayangkan tidak direspons.

Sikap diam itu justru memperkuat dugaan masyarakat bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam pelaksanaan proyek rigid tersebut.

Warga Desak Pemeriksaan Kualitas Beton dan Proses Pengadaan

Warga berharap Pemerintah Kota Bekasi segera memeriksa kualitas beton, mengevaluasi pelaksanaan proyek, serta mengungkap pihak pelaksana yang bertanggung jawab. Selain karena kualitasnya sudah retak-retak meski baru beberapa hari, proyek tanpa papan informasi dinilai sebagai pelanggaran terhadap aturan transparansi publik.

“Kami minta dinas turun langsung melihat kondisi rigid itu. Jangan sampai anggaran daerah terbuang percuma hanya karena pekerjaan yang tidak sesuai standar,” tegas warga. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *