Orangtua Protes Dugaan Mafia PPDB di SMKN 1 Pangkalan Kerinci

Avatar photo

PELALAWAN, KUPASFAKTA.COM – Gelombang protes dari wali murid menghiasi awal tahun pelajaran 2025/2026 di Kabupaten Pelalawan. Pasalnya, proses seleksi calon siswa baru di SMK Negeri 1 Pangkalan Kerinci, SP 6, dinilai tidak transparan dan menimbulkan kecurigaan adanya praktik pungli.

Dugaan Praktik Curang dalam Seleksi

Berbagai indikasi ketidakberesan dalam mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mencuat ke permukaan. Para orangtua menduga kuat terdapat permainan kotor yang melibatkan sejumlah oknum dalam proses seleksi.

Ketidaktransparanan informasi menjadi pemicu utama kekecewaan masyarakat. Banyak calon siswa yang memiliki prestasi akademik memadai dan berdomisili sesuai zona, namun justru tidak lolos seleksi.

“Aneh rasanya, anak-anak dengan nilai tinggi dan tinggal di wilayah sekolah malah tidak diterima. Sementara ada yang diterima padahal nilainya pas-pasan,” keluh seorang wali murid yang enggan menyebutkan identitas.

Sikap Tertutup Pejabat Pendidikan

Upaya komunikasi masyarakat dengan pihak berwenang menemui hambatan serius. Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Provinsi Riau terkesan menghindar dari tanggung jawab ketika dimintai penjelasan.

Berbagai cara telah ditempuh warga untuk mendapatkan klarifikasi, mulai dari panggilan telepon hingga pesan WhatsApp. Namun, tidak ada satu pun pejabat yang memberikan respons memadai terhadap keluhan publik.

Kepala Dinas Pendidikan SMA/SMK Provinsi Riau juga menunjukkan sikap serupa. Hingga laporan ini dibuat, belum ada tanggapan resmi dari pihak yang bersangkutan.

Hak Pendidikan yang Terabaikan

Frustrasi orangtua semakin mendalam ketika melihat hak konstitusional anak-anak mereka untuk mendapatkan pendidikan berkualitas seolah diabaikan. Sistem zonasi yang seharusnya memberikan kesempatan equal bagi siswa domisili, tampaknya tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Kami cuma ingin anak bersekolah di tempat yang dekat dengan rumah. Kenapa harus serumit ini untuk masuk sekolah negeri?” ungkap salah satu wali murid dengan nada kecewa.

Desakan Evaluasi Menyeluruh

Aliansi Media Cetak dan Online berkolaborasi dengan LSM Forkorindo menyuarakan keprihatinan mendalam atas kondisi yang terjadi. Mereka menuntut evaluasi komprehensif terhadap kinerja pejabat pendidikan yang dinilai tidak profesional.

Koalisi ini secara tegas meminta intervensi Gubernur Riau dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI untuk melakukan audit menyeluruh terhadap proses PPDB di wilayah tersebut.

“Pejabat pendidikan yang tidak mampu berkomunikasi dengan masyarakat dan bersikap tertutup harus dievaluasi ulang. Jangan sampai kepentingan pendidikan anak-anak dikorbankan karena ego oknum tertentu,” tegas juru bicara LSM Forkorindo.

Tuntutan Transparansi

Masyarakat mengharapkan reformasi menyeluruh dalam sistem PPDB ke depan. Mereka menginginkan mekanisme yang lebih terbuka, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip keadilan.

Sistem zonasi yang telah ditetapkan pemerintah seharusnya diimplementasikan secara konsisten tanpa ada intervensi dari pihak manapun. Hal ini untuk memastikan bahwa setiap anak mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan berkualitas.

Para orangtua berharap pihak berwenang segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi permasalahan ini, sehingga proses pendidikan dapat berjalan sesuai dengan amanah konstitusi dan tidak lagi menjadi ajang permainan oknum yang tidak bertanggung jawab. (***)

Redaksi KUPASFAKTA.COM terus memantau perkembangan kasus ini dan siap memberikan ruang klarifikasi bagi pihak-pihak terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *