NGO Jalak: Inspektorat Diyakini Mampu Ungkap Dugaan KKN Oknum Pejabat Sudin – SDA

Avatar photo

Jakarta, Kupasfakta.com–Penggiat anti korupsi dari Non Government Organization Jaring Pelaksana Antisipasi Keamanan (NGO/LSM Jalak), M. Syahroni, menegaskan keyakinannya bahwa Inspektorat Kota Administrasi Jakarta Pusat mampu mengungkap dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang menyeret sejumlah oknum di Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Pusat.

“Kami bersama tim investigasi telah menyerahkan seluruh laporan dan data pendukung kepada Inspektorat Jakarta Pusat. Kami yakin di bawah kepemimpinan Ibu Rianta Widya, Inspektorat mampu mengungkap dugaan KKN tersebut,” ujar Roni kepada media, Kamis sore (21/11).

Sebelumnya, NGO Jalak telah mendesak Inspektorat untuk memeriksa oknum ASN Sudin SDA terkait proyek Rehabilitasi Ruang Kantor Sudin SDA Jakarta Pusat Tahun Anggaran 2025 yang berlokasi di Jl. Tanah Abang I No. 1 Blok D Lantai 7. Proyek tersebut diduga sarat dengan praktik KKN.

Dugaan Proyek Dikerjakan Keluarga Kasudin SDA

Informasi yang diperoleh media dari sumber berinisial TG menyebutkan bahwa proyek rehabilitasi tersebut diduga dikerjakan oleh keluarga Kepala Suku Dinas SDA Jakarta Pusat, Adrian, menggunakan bendera perusahaan PT Nata Bangun Prima.

Dugaan itu diperkuat oleh pengakuan seorang pekerja berinisial SF yang mengaku setiap hari berada di lokasi proyek. Menurutnya, pengerjaan proyek dilakukan oleh pihak internal dan keluarga Kasudin, sementara perusahaan penyedia hanya menerima fee atau “pinjam bendera”.

Keanehan Proyek: Papan Nama Diduga Tidak Lengkap

Kecurigaan dugaan penyimpangan semakin menguat setelah ditemukan papan proyek yang tidak mencantumkan besaran anggaran dan tanggal kontrak. Kondisi ini dianggap janggal karena tidak sesuai standar, namun tidak mendapatkan teguran dari Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK) maupun tenaga ahli konsultan pengawas dari CV Tiga Saudara.

“Aneh bin ajaib, terlihat sekali aroma KKN-nya,” ujar Sahala, seorang jurnalis yang ikut melakukan penelusuran.

NGO Jalak: Kami Sedang Mengumpulkan Bukti Lengkap

Koordinator Hukum dan Investigasi NGO Jalak, M. Syahroni, juga mengaku geram dengan dugaan praktik tersebut.

“Keterangan dari beberapa sumber sudah kami terima, dan kami sedang melakukan pengumpulan data tambahan,” tegas Roni, Jumat (14/11/2025).

Ia menambahkan bahwa hasil investigasi akan segera dilaporkan kepada Inspektorat Jakarta Pusat. Pihaknya juga telah berkonsultasi dengan aparat penegak hukum (APH) agar Inspektorat dan APH dapat bersinergi memeriksa Kasudin serta oknum ASN lainnya.

Masalah Baru: Perusahaan Diduga Tidak Sesuai Kualifikasi

Berdasarkan penelusuran media melalui situs LPJK, PT Nata Bangun Prima tercatat sebagai perusahaan dengan kualifikasi usaha menengah.

Namun, sesuai Peraturan LKPP Nomor 11 Tahun 2021, pekerjaan konstruksi dengan nilai pagu hingga Rp 15 miliar seharusnya hanya diperuntukkan bagi penyedia berkualifikasi usaha kecil.

Faktanya, proyek rehabilitasi Sudin SDA Jakarta Pusat dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) memiliki pagu anggaran Rp 1.938.462.359, yang masuk dalam kategori kualifikasi kecil.

Karena itu, penunjukan PT Nata Bangun Prima sebagai pelaksana proyek semakin memunculkan dugaan adanya praktik KKN dan patut ditelusuri lebih jauh.

Pihak Terkait Belum Berikan Keterangan

Wartawan telah berupaya berulang kali meminta konfirmasi dari Kepala Sudin SDA Jakarta Pusat, Adrian Mara Maulana, namun hingga berita ini ditayangkan yang bersangkutan belum bersedia memberikan keterangan.

Hal serupa juga terjadi pada Kasi Pemeliharaan Sudin SDA Jakarta Pusat, Citrin Indriati, yang disebut selalu menghindari permintaan wawancara dari wartawan. (Redaksi)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *