Mutasi Jilid III di Pemkot Bekasi Dikabarkan Digelar Hari Ini, Publik Soroti Kontroversi Lompatan Jabatan

Avatar photo

Kota Bekasi, Kupasfakta.com – Kabar mengenai mutasi jilid III di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi kembali berembus kencang dan disebut-sebut akan digelar pada Kamis (27/11/2025). Dinamika ini menjadi perhatian publik karena dua gelombang mutasi sebelumnya masih menyisakan sejumlah tanda tanya dan kontroversi.

Pada mutasi pertama dan kedua, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mendapat sorotan tajam setelah muncul dugaan adanya lompatan jabatan yang dinilai tidak lazim dalam pola pembinaan ASN, meski Tri berkali-kali menegaskan bahwa tidak ada praktik jual beli jabatan dalam proses mutasi tersebut.

Lompatan Jabatan yang Masih Misterius

Salah satu kontroversi yang terus bergulir ialah pengangkatan seorang staf Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menjadi lurah, sebuah posisi struktural Eselon IVa. Dalam sistem merit ASN, jabatan lurah umumnya ditempuh melalui jenjang Eselon IVb terlebih dahulu.

Karena itu, pengangkatan langsung dari staf ke lurah dinilai sebagai lompatan karier yang sangat jarang terjadi, terlebih tanpa penjelasan resmi mengenai: dasar pertimbangan mutasi, indikator kompetensi yang digunakan, serta hasil kajian BKPSDM sebagai instansi yang berwenang.

Hingga kini, baik Pemkot Bekasi maupun BKPSDM belum memberikan uraian yang dapat meredakan keraguan publik.

Tri Adhianto Menghindar dari Pertanyaan Media

Saat dikonfirmasi seusai Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Kamis (27/11/2025), Tri kembali mendapat pertanyaan mengenai polemik lompatan jabatan tersebut. Namun jawabannya terkesan singkat dan mengalihkan.

“Tanya ke BKPSDM yang melakukan kajian,” ujarnya sambil bergegas menuju mobil dinasnya.

Mobil Wali Kota pun langsung melaju meninggalkan area gedung dewan, sikap yang memunculkan pertanyaan baru tentang keterbukaan informasi dalam proses mutasi. Banyak pihak menilai gestur tersebut seolah memberi sinyal bahwa pemerintah daerah belum siap menjelaskan secara transparan dasar kebijakan tersebut.

Publik Menunggu Transparansi

Ketiadaan penjelasan resmi membuat ruang spekulasi makin melebar. Pengamat kebijakan publik dan ASN menilai, keterbukaan merupakan hal penting untuk memastikan bahwa sistem merit tetap menjadi acuan dalam proses mutasi dan promosi jabatan.

Publik kini menunggu apakah:

1. BKPSDM akan membuka kajian mutasi secara transparan, termasuk mekanisme penilaian kompetensi; atau

2. justru membiarkan polemik dan dugaan ketidakberesan terus berkembang tanpa klarifikasi.

Di tengah sorotan tersebut, mutasi jilid III—jika benar dilaksanakan hari ini—diprediksi kembali menjadi perhatian luas. Pertanyaannya, apakah pola mutasi kali ini akan lebih bersih dan transparan, atau justru mengulang drama yang sebelumnya dinilai tidak elok? (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *