Kinerja DBMSDA Kota Bekasi Dipertanyakan: SPK Sudah Terbit, Namun Proyek Tak Kunjung Dikerjakan

Avatar photo

Kota Bekasi, Kupasfakta.com–Kinerja Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah proyek infrastruktur yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rutin Tahun Anggaran 2025 dikabarkan belum juga dikerjakan, meski Surat Perintah Kerja (SPK) untuk proyek-proyek tersebut telah diterbitkan sejak beberapa bulan lalu.

Hingga pertengahan November, progres di lapangan nyaris tidak terlihat di sejumlah lokasi proyek yang tersebar di berbagai kecamatan. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar dari masyarakat, terlebih mengingat waktu pelaksanaan yang semakin sempit menjelang tutup anggaran pada 20 Desember 2025.

Masyarakat Bingung: “SPK Sudah Keluar, Kok Tidak Dikerjakan?”

Warga di beberapa titik lokasi proyek mempertanyakan alasan keterlambatan ini. Mereka heran mengapa kegiatan yang sudah memiliki dokumen resmi berupa SPK justru tidak berjalan sesuai jadwal.

“SPK itu kan berarti pekerjaan sudah bisa dimulai. Tapi kenapa di lapangan tidak ada aktivitas? Apa maksud DBMSDA sebenarnya?” ujar sejumlah warga yang ditemui di wilayah Kecamatan Bekasi Timur.

Menurut warga, kondisi seperti ini membuat mereka ragu terhadap manajemen proyek dan serapan anggaran DBMSDA. Apalagi proyek-proyek tersebut termasuk dalam program rutin pemerintah, bukan proyek tambahan.

Bukan APBD-P atau ABT

Sejumlah pihak menilai bahwa keterlambatan ini tidak bisa dikaitkan dengan proses Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) atau Anggaran Biaya Tambahan (ABT), karena proses pelaksanaan kedua jenis anggaran tersebut justru sedang berjalan.

“Kalau proyek APBD-P atau ABT memang wajar masih dalam tahap persiapan. Tapi ini proyek APBD Rutin 2025, SPK-nya sudah keluar sejak lama,” ujar salah satu sumber yang mengetahui mekanisme pelaksanaan proyek di lingkungan Pemkot Bekasi.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa ada masalah pada perencanaan, penjadwalan, hingga koordinasi dengan para penyedia jasa (kontraktor).

Kepala Dinas DBMSDA Belum Beri Tanggapan

Untuk memperoleh klarifikasi, redaksi berupaya menghubungi Kepala Dinas Bina Marga dan SDA Kota Bekasi, Idi Sutanto, melalui sambungan telepon. Namun hingga beberapa kali dihubungi, panggilan tidak diangkat dan pesan konfirmasi belum mendapat respons.

Ketiadaan penjelasan dari pihak dinas membuat spekulasi di masyarakat semakin berkembang, mulai dari dugaan hambatan administrasi hingga persoalan teknis di lapangan. Sementara itu, sisa waktu pelaksanaan proyek semakin menipis.

Publik Menunggu Transparansi

Masyarakat berharap DBMSDA Kota Bekasi segera memberikan penjelasan resmi mengenai keterlambatan ini, sekaligus memastikan bahwa proyek-proyek tersebut dapat selesai tepat waktu tanpa mengorbankan kualitas pekerjaan.

Transparansi diperlukan agar publik mendapatkan informasi yang jelas dan akurat terkait penggunaan anggaran daerah, terlebih proyek-proyek ini menyangkut kepentingan masyarakat luas. (Red)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *