Kajati Kepri Jadi Keynote Speaker FGD Jaga Desa di Natuna, Laksanakan Baksos dan Supervisi Kejari

Avatar photo

Natuna, kupasfakta.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) J. Devy Sudarso melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Natuna, Senin (19/12/2025). Dalam kunjungan tersebut, Kajati Kepri menjadi keynote speaker pada Focus Group Discussion (FGD) Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), sekaligus melaksanakan kegiatan bakti sosial dan supervisi di Kejaksaan Negeri Natuna.

Kajati Kepri tiba di Bandara Raden Sadjad Natuna sekitar pukul 09.30 WIB dan disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Natuna Erwin Indra Praja, Bupati Natuna Cen Sui Lan, unsur Forkopimda Natuna, serta Ketua LAM Natuna. Penyambutan dilakukan secara adat melalui pemasangan tanjak dan prosesi tepuk tepung tawar sebagai bentuk penghormatan.

Selanjutnya, Kajati Kepri dan rombongan menuju Gedung Sri Serindit untuk mengikuti Sosialisasi Program Jaga Desa yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Natuna dengan tema “Peran Kejaksaan untuk Meningkatkan Kapasitas Perangkat Desa dalam Menjalankan Tugas dan Fungsi”. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh kepala OPD, camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Natuna serta dihadiri unsur Forkopimda.

Bupati Natuna Cen Sui Lan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kajati Kepri beserta jajaran. Ia menilai kehadiran Kejaksaan merupakan bentuk komitmen dalam mengawal pembangunan desa, khususnya di wilayah perbatasan.

Sebagai keynote speaker, Kajati Kepri J. Devy Sudarso menyampaikan materi berjudul “Program Jaga Desa sebagai Solusi Penguatan Kelembagaan Desa”. Ia menegaskan bahwa dana desa harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi masyarakat agar memberikan manfaat maksimal.

“Tahun anggaran 2025, Dana Desa di Kabupaten Natuna mencapai sekitar Rp52,25 miliar yang tersebar di 70 desa. Pengelolaan dana tersebut harus dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai aturan,” tegasnya.

Kajati Kepri juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam mencegah penyimpangan dana desa. Melalui Program Jaga Desa, Kejaksaan akan memberikan pendampingan hukum, pelatihan, dan bimbingan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh para kepala desa serta pemaparan materi oleh Asisten Intelijen Kejati Kepri Yovandi Yazid, S.H., M.H. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Rangkaian kunjungan kerja kemudian dilanjutkan dengan kegiatan bakti sosial di halaman Kantor Kejari Natuna, berupa penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada 20 anak, penetapan perwalian bagi 4 anak, serta pemberian bantuan sembako kepada 50 keluarga. Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas Dukcapil dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Natuna.

Selain itu, Kajati Kepri juga melakukan supervisi, monitoring, dan evaluasi kinerja di Kejaksaan Negeri Natuna. Dalam arahannya, ia mengapresiasi capaian Kejari Natuna yang berhasil meraih Juara I Bidang Tindak Pidana Umum pada Rakerda Kejati Kepri Tahun 2025 serta serapan anggaran yang mencapai 99,01 persen.

Kajati Kepri berharap kunjungan kerja ini dapat memberikan motivasi serta memperkuat semangat jajaran Kejari Natuna dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan kepada masyarakat Kabupaten Natuna.(Ludin/ls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *