Jembatan Cipamingkis Ambruk, Proyek Senilai Rp29,4 Miliar Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Avatar photo

“Sekjen Forkorindo: Mutu Proyek Diduga Tak Sesuai RAB, Bangunan Baru 7 Bulan Sudah Longsor. Dinas PU Bina Marga Kab. Bekasi Harus Bertanggung Jawab”

Bekasi. Kupasfakta.com

Ironi kembali terjadi dalam dunia infrastruktur Kabupaten Bekasi. Proyek pembangunan jembatan dan dinding penahan tanah di Kecamatan Cibarusah yang menelan anggaran fantastis sebesar Rp29.400.000.000 dari APBD 2024, ambruk hanya dalam waktu tujuh bulan setelah diresmikan. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 8 Juli 2025, saat hujan mengguyur kawasan tersebut.

Pekerjaan besar dengan volume 735 meter persegi ini dilaksanakan oleh PT Nur Ihsan Minasamulia, berdasarkan data RUP nomor 49114389 yang dikeluarkan oleh Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Konstruksi Kabupaten Bekasi melalui metode pengadaan e-purchasing, dan telah diresmikan pada 24 Desember 2024.

Namun sayangnya, umur proyek yang belum genap setahun sudah menunjukkan kualitas yang sangat meragukan. Tembok penahan tanah yang menjadi bagian integral jembatan runtuh saat hujan turun—mengundang kecurigaan publik akan mutu pekerjaan dan potensi penyimpangan anggaran.

Forkorindo: Diduga Ada Pengurangan Material dan Permainan Spek Teknis

Sekretaris Jenderal LSM Forkorindo, Timbul Sinaga, SE, angkat bicara keras. Ia menyatakan dugaan kuat bahwa keruntuhan proyek disebabkan oleh penurunan mutu material dan pelaksanaan yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sudah ditentukan di katalog LKKP.

Timbul Sinaga SE memaparkan rincian anggaran yang mengundang tanda tanya besar, di antaranya:

Pekerjaan Bekisting: Rp337.962

1. Mobilisasi & Demobilisasi: Rp615.000.000

2. Baja Tulangan Sirip BjTS: Rp10.815.425.000

3. Pengecatan Rangka Baja Jembatan: Rp2.348.217.000

4. Beton K.350/fc 29.05 Mpa: Rp2.899.798.000

5. Pekerjaan Guard Rail & Marka Jalan: Rp883.013.000

dan masih banyak item lainnya yang nilainya besar namun hasilnya justru hancur dalam waktu singkat.

Timbul Sinaga SE juga menyoroti anggaran Supervisi Pengawasan sebesar Rp593.685.498 yang dilaksanakan oleh PT Ganesha Pratama Consultant, yang diduga tidak menjalankan tugas pengawasan secara maksimal.

“Ini proyek bukan kelas recehan. Anggaran nyaris Rp30 miliar tapi kualitasnya rontok seiring hujan pertama. Kami menduga ada persekongkolan antara PPK dan PPTK dengan pelaksana proyek untuk memperkaya diri, karena tidak mungkin pekerjaan bernilai besar ambruk dalam hitungan bulan jika diawasi dan dikerjakan sesuai standar,” tegas Timbul Sinaga.

Seruan Tegas: APIP dan APH Harus Turun Tangan!

Forkorindo secara tegas mendesak Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan penyidikan menyeluruh, menyisir kemungkinan adanya pelanggaran hukum serta penyalahgunaan wewenang.

“Bupati Bekasi tidak boleh tutup mata. Ini momentum bersih-bersih! Jika terus dibiarkan, anggaran daerah akan terus jadi bancakan para oknum yang mencari keuntungan di atas penderitaan masyarakat,” tegasnya lagi.

Kejadian ini menjadi tamparan keras bagi Pemkab Bekasi atas lemahnya pengawasan proyek strategis daerah. Masyarakat kini menanti ketegasan dari pihak-pihak berwenang, bukan sekadar klarifikasi atau janji perbaikan, tetapi langkah hukum konkret yang menyentuh pelaku di balik Ambruknya Jembatan Cipamingkis ini. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *