Hadapi Isu Pangan, Pemko Tanjungpinang Gandeng Bea Cukai dan Aparat Perkuat Distribusi

Avatar photo

Tanjungpinang,kupasfakta.com –Pemerintah Kota Tanjungpinang menggandeng Bea dan Cukai serta aparat penegak hukum untuk memperkuat distribusi kebutuhan pokok di tengah isu ketahanan pangan yang dirasakan masyarakat. Upaya tersebut ditegaskan Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, saat pertemuan bersama Kantor Bea dan Cukai Tanjungpinang di Aula Kantor Bea dan Cukai Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP), Rabu (17/12).

Lis menyampaikan, persoalan ketersediaan dan harga bahan pokok berdampak langsung pada kehidupan masyarakat, sehingga membutuhkan respons cepat dan koordinasi lintas instansi. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, instansi vertikal, aparat keamanan, serta pelaku usaha menjadi kunci dalam menjaga kelancaran distribusi.

“Isu pangan ini sangat dirasakan masyarakat. Karena itu perlu koordinasi antarinstitusi, distributor, serta kebijakan yang tepat. Kita cari solusi bersama agar distribusi berjalan lancar dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu,” ujar Lis.

Pemko Tanjungpinang, lanjut Lis, terus mendorong percepatan distribusi barang yang sudah tersedia. Salah satunya minyak goreng yang sebelumnya berada di wilayah Kijang dan kini mulai dibongkar serta disalurkan ke sejumlah swalayan dengan harga Rp15.700 per liter.

Untuk komoditas lainnya seperti telur ayam, cabai, dan bawang, Pemko bekerja sama dengan para penyedia guna memastikan pasokan tetap stabil. Selain itu, pelaksanaan operasi pasar oleh Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) turut membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.

Koordinasi pengawasan juga dilakukan bersama Polresta Tanjungpinang, Forkopimda, serta Bea dan Cukai untuk memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan. Lis juga mendorong para pelaku usaha dan distributor agar bergabung dalam asosiasi, sehingga distribusi dapat terpantau dan setiap persoalan dapat diselesaikan secara bersama.

“Tanjungpinang menjadi salah satu jalur distribusi ke pulau-pulau sekitar. Karena itu, perlu perhitungan yang matang. Saya minta dinas teknis menghitung kebutuhan secara detail, baik untuk kota maupun pulau-pulau, termasuk untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis,” tegas Lis.

Sementara itu, Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi menyampaikan bahwa Satgas Pangan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi dan perdagangan kebutuhan pokok di wilayah Tanjungpinang.

“Pengawasan dilakukan agar penyaluran berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan masyarakat terpenuhi. Hingga saat ini belum ditemukan pelanggaran, namun pengawasan tetap kami lakukan sebagai tindak lanjut dari keluhan masyarakat,” ujarnya.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang, Joko Pri Sukmono Dwi Widodo, menegaskan pihaknya mendukung pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat dengan mengoptimalkan jalur distribusi barang, baik dari dalam negeri maupun impor sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Joko, jika pasokan lokal belum mencukupi, pemasukan barang impor tetap dapat dilakukan secara legal, baik melalui impor langsung maupun pengiriman dari Batam. Namun, seluruh proses harus memenuhi kewajiban kepabeanan dan aturan pembatasan impor.

“Batam merupakan kawasan perdagangan bebas. Ketika barang dikirim ke Tanjungpinang, kewajiban pabeannya harus diselesaikan. Kami juga siap memberikan asistensi kepada pelaku usaha agar proses distribusi tidak terhambat,” jelasnya.

Sebagai langkah percepatan, Bea dan Cukai juga mendorong pengiriman barang lokal secara langsung dari daerah asal, seperti Jakarta, ke Tanjungpinang tanpa melalui Batam, sehingga proses distribusi menjadi lebih cepat.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala DP3 Robert Lukman, Kepala Disdagin Riany, staf ahli Pemko Tanjungpinang, perwakilan asosiasi distributor bahan pokok, serta Satgas Pangan Polresta Tanjungpinang.(Ludin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *