PEKANBARU, Kupasfakta.com – Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) DPD Provinsi Riau mendesak percepatan penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang melalui sistem E-katalog di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru tahun anggaran 2023–2024.
Organisasi masyarakat ini telah melaporkan indikasi penyimpangan anggaran tersebut ke Satuan Reserse Kriminal Khusus (Satreskrim) Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Pekanbaru pada 10 Maret 2025.
Dugaan Penyimpangan 76 Paket Senilai Rp7 Miliar
Ketua DPD Forkorindo Provinsi Riau, Tp. Batubara, dalam keterangannya kepada wartawan menyebut adanya ketidaksesuaian antara nilai anggaran dan realisasi kegiatan di lapangan.
“Berdasarkan data E-katalog, terdapat 76 paket dengan total nilai lebih dari Rp7 miliar untuk tahun anggaran 2024. Kami menilai kuat adanya penyelewengan anggaran dalam pelaksanaannya,” ujar Batubara.
Paket Pengadaan yang Dipertanyakan
Sejumlah paket pengadaan melalui E-katalog yang terindikasi tidak terealisasi sebagaimana mestinya meliputi:
– Belanja suvenir
– Bahan cetak
– Bahan komputer
– Peralatan cetak
– Alat ukur
– Jasa penyelenggaraan acara
Forkorindo mendesak dilakukan uji petik di lapangan untuk memastikan manfaat pengadaan tersebut bagi masyarakat.
Pj Sekda Pekanbaru Diduga Terlibat
Forkorindo juga menyoroti peran Zulhelmi Arifin, yang saat ini menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Pekanbaru. Pada tahun anggaran 2024, yang sering disapa Ami tersebut diketahui menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Disperindag.
Dalam laporan Forkorindo, terdapat dugaan keterlibatan dirinya dalam praktik gratifikasi, termasuk pemberian tas mewah kepada mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa yang saat ini adalah tahanan KPK.
Belum Ada Tanggapan Resmi
Hingga berita ini diturunkan, Zulhelmi Arifin belum memberikan tanggapan resmi atas tuduhan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media juga belum membuahkan hasil.
Polisi Konfirmasi Penyelidikan Berlangsung
Pihak Tipikor Polresta Pekanbaru membenarkan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung. Klarifikasi terhadap sejumlah pejabat terkait, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan rekanan pelaksana proyek, sedang dilakukan.
“Kontrak yang diperiksa cukup banyak, jadi proses pengumpulan data dan klarifikasi masih berjalan. Kami akan menyampaikan hasil penyelidikan setelah semua pihak dimintai keterangan,” ujar salah satu penyidik Tipikor Polresta Pekanbaru.
Komitmen Mengawal Proses Hukum
Forkorindo menegaskan akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas. Lembaga tersebut juga meminta aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional dan tidak tebang pilih dalam mengusut perkara, siapapun yang terlibat.
Perhatian Serius Publik
Kasus ini menjadi perhatian serius publik Pekanbaru, mengingat transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik merupakan pilar utama dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan bermanfaat.
Dugaan korupsi dalam sistem E-katalog ini menambah daftar kasus yang melibatkan pejabat daerah Pekanbaru, setelah sebelumnya mantan Pj Wali Kota Risnandar Mahiwa ditahan KPK. (Red/Tim)