Batam, Kupasfakta.com–Diskominfo Batam Dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, menerima kunjungan kerja Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Kantor Wali Kota Batam, Senin (24/11/2025). Komite IV membidangi APBN, perpajakan, perimbangan keuangan pusat dan daerah, lembaga keuangan, serta koperasi dan UMKM.
Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Elviana, bersama anggota DPD RI asal Kepulauan Riau, Dwi Ajeng Sekar Respaty, yang bertindak sebagai koordinator kunjungan kerja.
Elviana menyampaikan apresiasi kepada Pemko Batam atas penyediaan ruang dialog bersama pemangku kepentingan daerah. Ia menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan menghimpun masukan terkait pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, mencakup pembangunan sumber daya industri, sarana-prasarana, pemberdayaan, perizinan, penanaman modal, serta pengawasan industri.
“Batam merupakan kota industri yang berkembang pesat. Kami perlu mendengar langsung dinamika dan kebutuhan daerah agar penyusunan kebijakan di tingkat pusat semakin tepat sasaran,” ujarnya.
Sekda Firmansyah menyampaikan bahwa Batam memerlukan regulasi dan dukungan layanan perizinan yang semakin responsif terhadap kebutuhan industri. “Peningkatan kualitas pelayanan dan pengawasan industri diharapkan mampu memberi kontribusi signifikan bagi perekonomian daerah dan nasional, termasuk penciptaan lapangan kerja,” katanya.
Firmansyah juga berharap dialog ini dapat memperkuat harmonisasi kebijakan pusat dan daerah, terutama dalam mengembangkan ekosistem industri yang kompetitif.
“Kami berharap hasil kunjungan kerja ini menjadi bahan pertimbangan penting bagi perumusan kebijakan industri yang lebih adaptif dan berkelanjutan, khususnya bagi Kota Batam,” tutupnya. (ludin/ls)












