Diduga Samakan Pers dengan Ormas, Kepala SMA Negeri 5 Kota Bekasi Tuai Protes dari Media Narasi Nusantara

Avatar photo

Kota Bekasi, Kupasfakta.com – Kepala SMA Negeri 5 Kota Bekasi, yang disebut bernama Waluyo, menuai sorotan setelah diduga mengeluarkan pernyataan yang menyamakan pers dengan organisasi massa (ormas). Pernyataan tersebut dinilai keliru karena dalam ketentuan perundang-undangan, pers memiliki posisi khusus sebagai pilar keempat demokrasi, sementara ormas tidak menempati klasifikasi serupa.

Peristiwa ini berawal ketika Media Narasi Nusantara melayangkan surat konfirmasi terkait penggunaan dan realisasi laporan Dana BOS Reguler di SMA Negeri 5 Kota Bekasi. Namun, bukannya memberikan jawaban substantif atas pertanyaan konfirmasi tersebut, Waluyo justru disebut mempertanyakan legalitas Media Narasi Nusantara dan menuding media tersebut tidak memahami Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Menurut keterangan Pemimpin Redaksi Media Narasi Nusantara, yang dihubungi Jumat, 5 Desember 2025 sekitar pukul 13.00 WIB, Waluyo bahkan diduga “bertindak seolah-olah sebagai jaksa atau polisi” karena mempertanyakan transparansi keuangan internal media, padahal hal itu bukan merupakan kewenangan kepala sekolah.

“Media memiliki hak penuh untuk mengajukan konfirmasi kepada institusi publik. Pertanyaan kami soal Dana BOS justru dibalas dengan pertanyaan mengenai legalitas media dan keuangan kami. Itu di luar kewenangan seorang kepala sekolah,” ujar Pemred Media Narasi Nusantara.

Pihak media juga menilai, jika benar pernyataan tersebut disampaikan, maka itu menunjukkan ketidaktahuan kepala sekolah mengenai kedudukan pers sebagai lembaga yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Kritik terhadap KCD Wilayah 3 Jawa Barat

Terkait kejadian ini, sejumlah pihak mempertanyakan proses penunjukan kepala sekolah oleh Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah 3 Jawa Barat yang berkantor di Cibitung, Kabupaten Bekasi. Mereka menduga terjadinya kekeliruan dalam penempatan pejabat sekolah.

“Jika benar demikian, mungkin beliau lebih cocok menjadi jaksa atau polisi, bukan kepala sekolah,” ujar pihak Media Narasi Nusantara dalam keterangannya.

LSM Forkorindo Siap Laporkan Dugaan Penyimpangan BOS

Menanggapi balasan surat dari pihak sekolah, Timbul Sinaga, SE, selaku Sekjen DPP LSM Forkorindo, menegaskan bahwa pihaknya akan melaporkan Kepala SMA Negeri 5 Kota Bekasi ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan Dana BOS Reguler pusat, yang sebelumnya ditanyakan dalam surat konfirmasi oleh Media Narasi Nusantara.

“Kami akan mengawal persoalan ini. Jika ada dugaan penyimpangan BOS, harus ditindaklanjuti secara hukum,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMA Negeri 5 Kota Bekasi maupun KCD Wilayah 3 Jawa Barat belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pernyataan maupun laporan yang akan diajukan. (Redaksi)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *