Diduga “Pilih Kasih”, Kepala Disdik Kota Bekasi Bagi-Bagi Proyek ke Kelompok Tertentu

Avatar photo

Bekasi, Kupasfakta.com-Aroma tak sedap menyeruak dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Kepala Dinas Pendidikan, Alexander Zulkarnain, diduga melakukan praktik pilih kasih dalam pembagian proyek, sehingga memicu kecaman dari para kontraktor yang selama ini menjadi mitra kerja Pemkot Bekasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembagian proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bekasi dinilai janggal. Beberapa pihak kontraktor tertentu disebut mendapat jatah proyek lebih dari satu, bahkan hingga tiga hingga lima paket sekaligus, sementara kontraktor lain sama sekali tidak kebagian.

“Kami sudah lama menjadi mitra Pemkot Bekasi, tapi tahun ini seperti dicampakkan. Tak satu pun proyek kami dapat. Sementara ada rekanan yang bisa dapat 3 sampai 5 proyek sekaligus. Ini tidak masuk akal,” keluh seorang kontraktor lokal yang enggan disebutkan namanya.

Ia menyebut praktik ini menimbulkan ketimpangan dan ketidakadilan dalam distribusi proyek. “Kami cuma bisa mengusap dada. Sudah bertahun-tahun kami bergantung hidup dari proyek-proyek ini. Sekarang kami harus menahan lapar karena diabaikan begitu saja,” tambahnya.

Nama Alexander Zulkarnain, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, menjadi sorotan. Ia diduga sebagai aktor utama di balik pembagian proyek yang dianggap tidak transparan dan sarat kepentingan pribadi.

Lebih parahnya lagi, upaya untuk meminta klarifikasi kepada Alexander pun selalu menemui jalan buntu. Sang Kadisdik kerap tidak berada di kantor, dan keberadaannya sulit dilacak. “Kami mau konfirmasi langsung, tapi orangnya susah ditemui. Kantornya pun tak jelas di mana sekarang,” kata salah satu narasumber internal Disdik.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar: ada apa sebenarnya di tubuh Dinas Pendidikan Kota Bekasi? Mengapa pengusaha lokal yang selama ini menjadi tulang punggung proyek-proyek pendidikan justru disisihkan?

Masyarakat dan para pelaku usaha di sektor konstruksi mendesak Wali Kota Bekasi serta aparat penegak hukum turun tangan menyelidiki dugaan penyimpangan ini. Mereka berharap ada evaluasi dan transparansi dalam sistem pengadaan proyek di lingkungan Pemkot Bekasi, khususnya di Dinas Pendidikan.

Sampai berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kota Bekasi belum memberikan keterangan resmi. (Sof/Pas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *