Forkorindo Resmi Laporkan Bagian Umum Sekda Bengkalis, Atas Dugaan Mark-Up/Fiktif Berbagai Proyek

oleh -17 Dilihat
oleh
banner 468x60

Pekanbaru. Kupasfakta.com

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo), DPD Provinsi Riau, telah Resmi melaporkan kegiatan yang janggal, dan diduga kuat adanya Korupsi dan Mark-Up hingga Fiktif dalam pengadaan E-katalog Tahun Anggaran 2023 dan 2024 pada Bagian Umum Sekretariat Daerah (Sekda), Pemerintah Kabupaten (Pemda), Bengkalis, Provinsi Riau. Rabu (15/05/2025).

banner 336x280

Laporan tersebut resmi disampaikan Forkorindo yang diantarkan langsung Ketua DPD Provinsi Riau, Tp. Batubara bersama Sekretaris DPD H. Sinamo, dengan Nomor laporan 118/LAPORAN-TDP-DPD-FORKORINDO/XXI/2025 pada 14/05 kemarin.

Terkait laporan tersebut, dijelaskan Tp. Batubara kepada sejumlah Awak Media Di Kota Pekanbaru, mengenai temuan adanya dugaan kuat kerugian negara di Sekretariat Daerah Pemkab Bengkalis, tepatnya di Bagian Umum dalam pengadaan dan kegiatan yang dilaksanakan melalui sistim E-Katalog yang terealisasi pada tahun anggaran (TA) 2023 dan 2024.

“Kami menemukan adanya dugaan kerugian negara di Bagian Umum Sekda Bengkalis, pada tahun anggaran 2023 dan 2024. Kegiatannya terlaksana melalui sistim E-Katalog atau yang juga sering disebut E-Purchasing. Banyak kegiatan yang aneh dan kita duga siluman, temuan itu sudah resmi kita laporkan ke Polda Riau,” paparnya.

“Salah satu laporan kita, adalah kegiatan Belanja Modal Alat Studio Lainnya sebanyak 1 paket, dengan Kode RUP 51241840, Uraian Pekerjaan Belanja Modal Alat Studio Lainnya, Total Pagu Rp. 498.030.000, yang dikerjakan rekanan CV. CITRA MAKMUR, dan Belanja pengadaan alat studio lainnya, Volume Pekerjaan 1 Tahun, Kode RUP 51233749, Total Pagu Rp. 637.892.350, yang dikerjakan CV. SULTAN MUDA,” ungkapnya.

Sambungnya lagi. “Ada juga pengadaan E-Katalog 2024, Dua Unit smartphone iPhone 15 Pro Max senilai Rp. 96.500.000, Kode RUP 51241703, dengan Nama Paket Belanja Modal Alat Komunikasi Telephone. Uraian Pekerjaan Belanja Modal Alat Komunikasi Telephone, dikerjakan CV. KURNIA JAYA, dari hasil investigasi dan penelusuran kami diperuntukkan buat foto untuk media sosial bagi pimpinan.”

“Tak hanya itu saja, masih banyak lagi yang tidak bisa kita ungkap semuanya di sini, seperti pengadaan Meja Makan 00824, Nama Paket Perlengkapan Peralatan Rumah Tangga, dengan Pagu Rp. 68.000.000, dikerjakan CV. DINAMIKA PERKASA JAYA, dan ada lagi yang lain, anehnya, Tempat Tidur 00124, dengan harga Rp. 263.880.000, dengan Kode RUP 51178119, Nama Paket Belanja Modal Mebel dikerjakan CV. PAKU BANGUN, ini yang menjadi pertanyaan kami, mengapa ada tempat tidur semewah itu, sedangkan masyarakat masih sangat membutuhkan anggaran yang seharusnya diutamakan,” ujarnya.

“Ada juga pengadaan Kursi Pijat Ogawa Maestro, satu unit dengan harga Rp. 184.700.000, Kode RUP 53006329, Nama Paket Pengadaan Kursi Refleksi, Uraian Pekerjaan Pengadaan Kursi Refleksi, dikerjakan rekanan CV. PERMATA BUNDA, dan masih banyak lagi, tidak bisa kita paparkan satu per satu, seperti tempat tidur mes mahasiswa dan mahasiswi di Jogjakarta, jakarta, Dumai dan Pekanbaru.

Untuk itu, kita sudah laporkan agar pihak Polda Riau dapat melakukan penindakan terhadap pengadaan dan pekerjaan E-Katalog yang berada di Bagian Umum Pemkab Bengkalis. Kita percaya pihak Polda saat ini sedang serius menangani kasus korupsi, di bawah kepemimpin Kapolda Herry. Dan kita mendesak BPK serius dan tidak main-main dalam melakukan Audit nantinya, dan kita berharap hasil audit BPK harus dapat dipertanggung jawabkan di mata hukum, dengan hasil yang telah diperiksanya,” tutupnya. (RedTim)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.