banner 728x250
Berita  

UANG APBD Rp895 JUTA, JALAN BARU SUDAH RETAK! Kualitas Proyek Paket 09 Aren Jaya Dipertanyakan

banner 120x600
banner 468x60

BEKASI.Kupas Fakta. Com

banner 325x300

Proyek Konsolidasi Rekonstruksi Jalan–Paket 09 di Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, bukannya menghadirkan kualitas jalan yang kokoh, justru memunculkan tanda tanya besar.

Bagaimana tidak? Pekerjaan yang disebut baru selesai dikerjakan dilaporkan sudah menunjukkan retakan di sejumlah titik.

Kondisi itu membuat kualitas pekerjaan senilai Rp895.386.888,55 tersebut layak dipertanyakan secara serius.

Sebab, proyek ini bukan dikerjakan dengan uang pribadi kontraktor. Anggarannya berasal dari APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2026, dengan nilai pagu sekitar Rp922 juta.

Pertanyaannya sederhana tetapi menohok:

Kalau jalan baru selesai sudah retak, lalu selama pekerjaan berlangsung pengawasan PPK dan konsultan pengawas sebenarnya mengawasi apa?

Sorotan tersebut disampaikan Sekjen DPP LSM Forkorindo, Timbul Sinaga, SE. Ia menilai munculnya kerusakan dalam waktu singkat tidak boleh hanya dianggap sebagai persoalan biasa sebelum dilakukan pemeriksaan teknis.

“Kalau benar baru selesai sudah banyak retakan, tentu ini harus dipertanyakan. PPK dan konsultan pengawas jangan hanya hadir dalam dokumen administrasi. Pengawasan harus terlihat hasilnya di lapangan,” tegas Timbul.

Menurutnya, persoalan menjadi semakin serius karena pihaknya juga menyoroti adanya item pembongkaran jalan dalam RAB yang berdasarkan peninjauan lapangan disebut diduga tidak dilaksanakan sebagaimana tercantum dalam dokumen pekerjaan.

Jika temuan tersebut benar, maka persoalannya bukan lagi sebatas jalan retak.

Yang harus diperiksa adalah kesesuaian antara kontrak dengan pekerjaan yang benar-benar dilaksanakan.

Apakah seluruh item pekerjaan benar-benar dikerjakan?

Apakah volume pekerjaan sesuai?

Apakah metode pelaksanaan sesuai spesifikasi?

Apakah kondisi dasar jalan telah dipersiapkan sebagaimana dipersyaratkan?

Dan yang paling krusial:

Apakah bobot pekerjaan yang menjadi dasar pembayaran benar-benar mencerminkan pekerjaan fisik yang ada di lapangan?

Timbul menegaskan, pertanyaan tersebut wajib dijawab karena menyangkut penggunaan uang rakyat.

“Jangan sampai pekerjaan yang secara fisik dipertanyakan justru dibayar seolah-olah seluruh pekerjaan sudah sempurna. Kalau ada item yang tidak dikerjakan, ya harus dihitung berdasarkan pekerjaan yang benar-benar dilaksanakan. Jangan sampai masyarakat dirugikan,” katanya.

Rp895 JUTA BUKAN UANG RECEHAN

Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Kevin Jaya Mandiri Kontraktor, dengan sejumlah titik pekerjaan di Kelurahan Aren Jaya, antara lain Jalan P. Maluku 14, Jalan RT 03 RW 08, Jalan Pulau Yapen 13A, Pulau Yapen 14, 15, 16, 17, 18, 19 serta Jalan Saparua 1.

Nilai setiap paket ruas pekerjaan tercantum sekitar Rp91 juta.

Namun besarnya anggaran justru membuat publik memiliki alasan untuk meminta mutu dan pertanggungjawaban yang sepadan.

Jalan yang baru dikerjakan tetapi sudah mengalami keretakan tentu menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas pelaksanaan.

APBD jangan sampai hanya terlihat bagus di atas kertas, sementara hasil pekerjaannya cepat memperlihatkan masalah.

Timbul bahkan meminta Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi tidak terburu-buru menyelesaikan pembayaran apabila masih terdapat persoalan yang belum diverifikasi.

“Kalau masih ada pekerjaan yang dipertanyakan, jangan buru-buru dibayar. Periksa dulu. Audit dulu. Ukur kembali bobotnya. Cocokkan dengan kontrak. Kalau ada kekurangan pekerjaan, harus dihitung sesuai ketentuan,” tegasnya.

PPK HARUS BERANI BUKA DATA

Sorotan kini tidak hanya tertuju kepada kontraktor.

PPK dan konsultan pengawas juga harus mampu menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi.

Sebab, fungsi pengawasan bukan sekadar memastikan pekerja berada di lokasi proyek. Pengawasan seharusnya memastikan pekerjaan memenuhi gambar, spesifikasi teknis, volume, mutu material, metode pelaksanaan dan ketentuan kontrak.

Jika kemudian ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai, publik berhak mengetahui kapan persoalan itu ditemukan, siapa yang mengawasi, apa tindakan koreksinya, dan bagaimana pengaruhnya terhadap pembayaran.

“Jangan sampai setelah pekerjaan selesai dan muncul kerusakan, semua pihak baru saling lempar tanggung jawab. Saat proyek berjalan, PPK dan pengawas harus bekerja. Setelah proyek selesai, hasilnya harus bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Timbul.

INSPEKTORAT DIMINTA TURUN, BUKAN SEKADAR MENUNGGU LAPORAN

Timbul meminta Inspektorat Kota Bekasi bersama Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut, termasuk mencocokkan dokumen kontrak dengan kondisi fisik.

Pemeriksaan, menurutnya, penting untuk memastikan apakah persoalan yang ditemukan hanya berkaitan dengan mutu permukaan atau terdapat ketidaksesuaian lain dalam pelaksanaan.

“Kalau memang sesuai kontrak dan spesifikasi, silakan dibuktikan. Kalau ternyata ada pekerjaan yang tidak sesuai, juga harus dibuktikan. Kami tidak ingin hanya mendengar jawaban normatif,” katanya.

Karena pada akhirnya, proyek ini bukan tentang siapa yang paling pandai membuat laporan. Ini tentang apakah uang rakyat menghasilkan jalan yang benar-benar berkualitas.

Kini publik menunggu jawaban:

Mengapa jalan yang baru selesai sudah retak?

Apakah item pembongkaran benar-benar dikerjakan?

Apakah volume dan bobot pekerjaan sesuai kondisi fisik?

Siapa yang memeriksa sebelum pembayaran dilakukan?

Dan jika seluruh pekerjaan memang dinyatakan sesuai kontrak:

Berani tidak PPK, konsultan pengawas, dan kontraktor membuka dasar pemeriksaan serta dokumen pendukungnya kepada publik?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut layak dijawab secara terbuka.

Sebab uang Rp895 juta bukan angka kecil, dan jalan yang dibangun dengan APBD bukan milik kontraktor, bukan milik PPK, dan bukan milik pejabat. Jalan itu milik masyarakat.

Hingga berita ini disusun, CV Kevin Jaya Mandiri Kontraktor, PPK dan konsultan pengawas belum memberikan tanggapan mengenai retakan yang disorot maupun dugaan tidak dilaksanakannya item pembongkaran. Ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka bagi pihak-pihak terkait. (Jansen Manurung)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *