Bekasi, Kupasfakta.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (18/12/2025) malam. Penyegelan ini dilakukan di tengah mencuatnya informasi dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan kepala daerah tersebut.
Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah penyidik KPK tiba sekitar pukul 19.00 WIB. Penyidik langsung memasuki ruang kerja bupati, melakukan penyegelan, dan membawa sejumlah dokumen dari dalam ruangan. Aktivitas tersebut berlangsung singkat namun menyita perhatian aparat keamanan dan pegawai di lingkungan Pemkab Bekasi.
Salah seorang petugas keamanan membenarkan kedatangan tim KPK.
“Benar dari KPK, ada sekitar tiga orang. Mereka menyegel ruangan dan membawa beberapa berkas,” ujarnya singkat dengan syarat identitasnya tidak dipublikasikan.
Penyegelan ruang kerja kepala daerah ini memicu spekulasi luas di tengah publik. Informasi yang beredar menyebutkan adanya dugaan OTT terhadap Bupati Bekasi bersama sejumlah pihak lain pada Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Namun hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan resmi yang membenarkan ataupun menjelaskan detail operasi tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, perkara yang tengah ditangani KPK diduga berkaitan dengan praktik gratifikasi dalam proses rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan konfirmasi resmi dari KPK.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum menyampaikan status hukum Ade Kuswara Kunang maupun konstruksi perkara yang sedang diselidiki. Sesuai asas praduga tak bersalah, semua pihak yang disebut dalam perkara ini tetap dianggap tidak bersalah sebelum adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.
KPK menyatakan akan menyampaikan informasi lebih lanjut kepada publik pada waktu yang tepat sesuai dengan mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku. (Redaksi)












