Kota Bekasi, Kupasfakta.com–Sebagai upaya mengurangi sampah plastik sekaligus memenuhi kebutuhan air minum di ruang terbuka publik, Pemerintah Kota Bekasi bersama Perumda Tirta Patriot resmi meluncurkan Spot Air Minum Keren di lingkungan Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Senin (15/12).
Program ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam mendorong gaya hidup ramah lingkungan serta memperkuat pelayanan publik berbasis kebutuhan dasar masyarakat. Saat ini, telah tersedia dua unit Spot Air Minum Keren yang dapat dimanfaatkan oleh aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat di area perkantoran Pemkot Bekasi.
Sebelumnya, fasilitas serupa telah lebih dulu hadir di Plaza Patriot Candrabhaga dan dapat dimanfaatkan secara gratis oleh masyarakat umum. Kehadiran Spot Air Minum Keren ini diharapkan mampu menekan penggunaan air minum kemasan plastik sekali pakai yang selama ini menjadi salah satu penyumbang utama sampah plastik perkotaan.
Air minum yang disediakan berasal dari sumber air bawah permukaan yang telah melalui serangkaian proses pengolahan dan sterilisasi, sehingga aman dan layak untuk langsung dikonsumsi.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjelaskan bahwa kehadiran Spot Air Minum Keren berangkat dari kebijakan Pemerintah Kota Bekasi yang secara bertahap menghentikan penggunaan air minum kemasan plastik di lingkungan perkantoran pemerintah.
“Di setiap rapat dan pertemuan di lingkungan Kantor Pemerintah Kota Bekasi, kami tidak lagi menyediakan air minum kemasan plastik. Seluruh aparatur diwajibkan membawa tumbler. Dengan inovasi dari Perumda Tirta Patriot ini, kebutuhan air minum para aparatur bisa terpenuhi dengan mudah dan harga yang sangat terjangkau,” ujar Tri Adhianto.
Lebih lanjut, Tri menegaskan bahwa program Spot Air Minum Keren tidak hanya menyasar lingkungan perkantoran, tetapi juga direncanakan untuk diperluas ke sektor pendidikan.
“Ke depan, kami berharap Spot Air Minum Keren ini bisa hadir di setiap sekolah. Anak-anak dapat memperoleh air minum yang bersih dan aman, sekaligus menanamkan budaya mengurangi sampah plastik sejak dini, dimulai dari lingkungan sekolah masing-masing,” imbuhnya.
Terkait kebijakan tarif, Tri Adhianto menegaskan bahwa Spot Air Minum Keren tidak sepenuhnya digratiskan bukan untuk tujuan komersial, melainkan demi keberlanjutan operasional dan perawatan fasilitas.
“Tidak digratiskan karena ada biaya operasional dan perawatan mesin agar fasilitas ini dapat terus digunakan dengan baik. Namun, harganya kami tetapkan sangat murah. Harapannya, program ini dapat terus berkembang dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Melalui kehadiran Spot Air Minum Keren, Pemerintah Kota Bekasi berharap dapat menciptakan ruang publik yang lebih ramah lingkungan, sehat, serta mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam mengurangi ketergantungan terhadap plastik sekali pakai. (Redaksi)












