Proyek Pemasangan U-Ditch di Caringin Dikeluhkan Pengendara: Tumpukan Lumpur Ganggu Arus Lalu Lintas

Avatar photo

Kota Bekasi, Kupasfakta.com – Proyek pemasangan U-Ditch di Jalan Caringin, Kelurahan Bojongmenteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, memicu keluhan dari para pengendara yang melintas. Mereka mengaku resah akibat tumpukan lumpur dan puing galian saluran yang dibiarkan menumpuk di pinggir jalan tanpa segera diangkut oleh pihak pelaksana.

Pantauan di lokasi, material galian yang menumpuk itu mempersempit badan jalan sehingga menghambat laju arus lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk. Beberapa pengendara menyebut kondisi tersebut sangat membahayakan, terlebih saat hujan karena lumpur menjadi licin dan mengganggu jarak pandang.

Proyek ini diketahui merupakan pekerjaan Pengadaan Langsung (PL) di bawah Bidang Sumber Daya Air Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi. Informasi yang diterima menyebutkan, proyek tersebut diduga bersumber dari APBD Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025, atau yang sebelumnya dikenal sebagai Anggaran Biaya Tambahan (ABT).

Diduga Tidak Sesuai Standar Teknis

Selain soal dampak lumpur, warga juga menyoroti pelaksanaan pemasangan U-Ditch yang dinilai tidak sesuai standar. Pekerjaan terlihat dilakukan di atas genangan air, dan diduga tanpa menggunakan lantai kerja (lean concrete) sebagaimana ketentuan teknis konstruksi saluran.

Fakta lain yang menjadi perhatian adalah U-Ditch yang dipasang tampak berbeda-beda, sebagian bermerek Astra, sementara lainnya tidak memiliki merek sama sekali. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait keseragaman material dan kualitas produk yang digunakan.

Sejumlah warga juga menilai pengawasan dari DBMSDA Kota Bekasi sangat lemah, sebab tidak terlihat adanya pengawas lapangan yang memonitor pekerjaan. Bahkan, konsultan pengawas diduga jarang hadir di lokasi.

Masyarakat mempertanyakan apakah karena proyek ini berstatus Pengadaan Langsung, sehingga standar pengawasan menjadi longgar. “Kan sama-sama pakai uang rakyat. Masa kalau Pengadaan Langsung tidak diawasi?” ujar salah satu warga.

Kadis BMSDA Sulit Dikonfirmasi

Untuk memperoleh penjelasan resmi, wartawan berusaha melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas BMSDA Kota Bekasi, Idi Susanto. Namun hingga berita ini dipublikasikan, yang bersangkutan belum dapat ditemui. Panggilan telepon tidak direspons, pesan WhatsApp (WA) juga tidak mendapat balasan.

Begitu pula pihak kontraktor pelaksana. Meskipun papan proyek terpasang, namun perwakilan perusahaan tidak pernah terlihat di lokasi sehingga sulit dimintai keterangan terkait pelaksanaan pekerjaan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi maupun dari pihak pelaksana proyek. (Red)

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *