Kota Bekasi, Kupasfakta.com–Pelayanan publik di Gedung Teknis Bersama (GTB) Kota Bekasi kembali menjadi sorotan. Gedung yang menaungi tiga dinas. Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) diduga tidak menyediakan fasilitas tempat duduk bagi masyarakat yang berkunjung.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa mulai dari lantai dasar hingga lantai lima, tidak terlihat adanya kursi atau ruang tunggu yang diperuntukkan bagi tamu dinas. Kondisi ini membuat warga yang ingin mengurus berbagai keperluan harus berdiri berjam-jam sambil menunggu pejabat atau staf yang hendak ditemui.
Satu-satunya area yang memiliki tempat duduk hanyalah lobi lantai 3, tepat di depan ruang Kepala Dinas BMSDA. Namun jumlah kursi di ruang tersebut hanya cukup untuk sekitar empat orang, dan bukan merupakan ruang tunggu umum untuk masyarakat.
Situasi ini memunculkan dugaan bahwa ketiga dinas tersebut memiliki kesepahaman untuk tidak menyediakan kursi tamu, meski dugaan tersebut belum dapat dipastikan karena belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait.
Untuk mengonfirmasi hal ini, redaksi mencoba menghubungi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kiswatiningsih, melalui telepon selulernya pada Senin, 1 Desember 2025. Namun panggilan tidak diangkat. Pesan WhatsApp yang dikirim pun hingga berita ini diturunkan belum mendapatkan balasan.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak DLH, DBMSDA, maupun Disperkimtan mengenai absennya fasilitas ruang tunggu bagi masyarakat di GTB. Sementara itu, warga berharap pemerintah kota dapat memperbaiki standar pelayanan publik demi kenyamanan dan kemudahan masyarakat yang datang mengurus administrasi. (Pas/Red)












