Polres Bintan Launching Operasi Zebra Seligi 2025, Prioritaskan Penindakan Pelanggaran Berisiko Tinggi

Avatar photo

Bintan, kupasfakta.com 17/11 – Polres Bintan resmi meluncurkan Operasi Zebra Seligi 2025 melalui apel gelar pasukan yang diselenggarakan di Lapangan Bhayangkara Polres Bintan, Senin (17/11/2025). Kegiatan ini menjadi tanda dimulainya operasi penertiban berlalu lintas yang akan berlangsung selama 14 hari ke depan.

Apel dipimpin oleh Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si dan dihadiri oleh personel Polres Bintan serta unsur terkait seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, Jasa Raharja, dan Denpom Lanal Bintan.

Dalam amanat yang dibacakan Kapolres, Kapolda Kepri menegaskan bahwa Operasi Zebra Seligi merupakan langkah peningkatan ketertiban dan keselamatan berkendara, sekaligus upaya menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.

“Operasi ini berlangsung mulai 17 hingga 30 November 2025. Fokus kami adalah menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman, sekaligus mempersiapkan kondisi kondusif menjelang Operasi Lilin pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025,” ujar Kapolres.

Selama operasi, Polres Bintan mengedepankan sosialisasi, pencegahan, dan penindakan. Penindakan akan difokuskan pada 7 pelanggaran prioritas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal, yaitu:

1. Menggunakan ponsel saat berkendara

2. Pengemudi di bawah umur

3. Berboncengan lebih dari satu orang dengan sepeda motor

4. Tidak memakai helm SNI

5. Melawan arus

6. Tidak menggunakan sabuk pengaman

7. Melaju melebihi batas kecepatan

Polres Bintan juga mengimbau masyarakat agar selalu melengkapi dokumen kendaraan (SIM dan STNK) serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Mari kita bersama-sama menjaga kedisiplinan berlalu lintas, demi keselamatan diri sendiri dan semua pengguna jalan. Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup Kapolres. (Ldn/ls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *