Kota Tanjungpinang, kupasfakta.com– Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, resmi dianugerahi gelar kebesaran adat Datok Seri Diwangsa Wira Perdana oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau. Prosesi penganugerahan berlangsung di Balai Adat Seri Indra Sakti, Taman Gurindam 12, Jumat (14/11/2025), dan dihadiri Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah bersama Wakil Wali Kota Raja Ariza.
Wali Kota Lis menyampaikan tahniah kepada Ketua MPR RI sekaligus memberikan apresiasi kepada LAM Kepri atas komitmen menjaga marwah budaya Melayu melalui penganugerahan gelar kepada tokoh nasional.
“Atas nama Pemerintah Kota dan masyarakat Tanjungpinang, saya mengaturkan tahniah kepada Ketua MPR RI Ahmad Muzani sebagai Datok Seri Diwangsa Wira Perdana. Gelar ini menunjuk kepada pemimpin yang mulia, bangsawan, utama, dan gagah berani,” ujarnya.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan dan kehormatan yang diberikan LAM Kepri.
“Dengan dianugerahkan gelar Datok Seri Diwangsa Wira Perdana, saya berikrar akan menjaga kemuliaan gelar kebesaran adat Melayu,” ucapnya.
Muzani menegaskan bahwa gelar adat merupakan amanah yang harus dijunjung tinggi, bukan sekadar atribut seremonial.
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad turut hadir dan menekankan bahwa Kepri sebagai provinsi beridentitas kuat budaya Melayu memegang moto Berpancang Amanah Bersauh Marwah. Ia menyebut budaya Melayu sebagai salah satu akar penting kebudayaan Indonesia.
“Bahasa Melayu diakui sebagai cikal bakal lahirnya bahasa Indonesia,” ujarnya.
Ansar menyampaikan bahwa penganugerahan gelar kepada tokoh nasional menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian dalam menjalankan amanah rakyat serta memastikan konstitusi berjalan dengan baik.
Rangkaian acara meliputi pembacaan SK LAM Kepri Nomor 6/LAM-Kepri/VIII/2025, penyampaian warkah, pemasangan tanda kebesaran adat, serta prosesi tepuk tepung tawar yang dipimpin Ketua LAM Kepri bersama zuriat Melayu Riau–Lingga, Raja Ariza.
Acara tersebut turut dihadiri para wali kota dan bupati se-Kepri, pejabat pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, serta tokoh masyarakat Kepri–Riau.(Ldn/ls)












