Kota Bekasi, Kupasfakta.com–Operasional pabrik baja milik Sudiono yang berada di kawasan Perumahan Taman Tytyan Indah, Bekasi, kembali memicu protes warga. Pabrik yang dikenal sebagai CV Tytyan Abadi, berlokasi di Blok D2 No. 25, Kelurahan Kali Baru, itu sudah lama dikeluhkan karena menimbulkan kebisingan, terutama dari penggunaan mesin gerinda yang beroperasi hingga malam hari.
Padahal, menurut warga, sejumlah instansi pemerintah sebelumnya telah memberikan rekomendasi agar pabrik tersebut ditutup atau direlokasi. Surat anjuran disebut telah dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta bahkan Sekretariat Negara. Namun hingga kini, warga belum melihat adanya langkah konkret dari Pemerintah Kota Bekasi untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
Warga Pertanyakan Sikap Pemkot
Kekesalan warga semakin memuncak karena pabrik kembali beroperasi pada Jumat sore, 14 November 2025, dengan suara mesin yang terdengar jelas hingga permukiman sekitar.
Salah satu warga, Sinta L. Lumbangaol, SH, MH, yang juga anggota Peradi Kota Bekasi, langsung melaporkan kejadian ini kepada Arifin, petugas di Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kota Bekasi. Ia meminta agar laporan tersebut segera diteruskan kepada Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Harhary, yang membidangi persoalan perindustrian dan lingkungan.
“Kami meminta Komisi II DPRD Kota Bekasi untuk turun tangan, dan bila perlu memerintahkan pembongkaran bangunan pabrik tersebut karena jelas melanggar tata ruang dan mengganggu kenyamanan warga,” tegas Sinta.
Ia menambahkan bahwa warga sudah terlalu lama menunggu kepastian penegakan aturan dari pemerintah daerah.
Siapa yang Melindungi?
Kemandekan penindakan membuat sebagian warga mempertanyakan apa yang sebenarnya membuat pabrik tersebut tetap beroperasi meski sudah ada anjuran penghentian dari berbagai lembaga pemerintah. Warga berharap Pemkot Bekasi memberikan penjelasan transparan mengenai proses penanganan kasus ini.
Pemerintah Pernah Tunjukkan Ketegasan
Di sisi lain, masyarakat juga mengingat bahwa pemerintah sebenarnya pernah menunjukkan sikap tegas terhadap pelanggaran lingkungan. Misalnya, aksi inspeksi mendadak Dansatgas Citarum Harum terhadap sejumlah pabrik di Majalaya yang terbukti mencemari lingkungan. Langkah cepat itu membuat warga Taman Tytyan Indah berharap ada perlakuan yang sama terhadap pabrik baja yang berada persis di tengah permukiman mereka.
Warga Menunggu Aksi Nyata
Hingga berita ini diturunkan, pabrik masih dilaporkan beroperasi. Warga menegaskan bahwa yang mereka butuhkan bukan lagi sekadar rekomendasi atau imbauan, tetapi tindakan nyata dari pemerintah Kota Bekasi untuk memastikan aturan lingkungan dan tata ruang ditegakkan demi kenyamanan dan keselamatan warga. (Redaksi)












