Bekasi. Kupasfakta.com—Rusben menegaskan, pihaknya akan meminta Inspektorat Kota Bekasi untuk segera mengaudit seluruh pelaksanaan pekerjaan di tujuh titik tersebut.
“Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Jangan sampai uang rakyat dan listrik negara dicuri seenaknya oleh kontraktor nakal,” pungkasnya
Kasus ini membuka mata publik bahwa lemahnya pengawasan terhadap kontraktor proyek pemerintah bisa berujung kerugian negara dan kerusakan kepercayaan publik. Aparat penegak hukum harus segera turun tangan agar praktik serupa tidak terus terjadi di Kota Bekasi. (Redaksi)












