BEKASI, Kupasfakta.com – Sebuah kendaraan dinas berpelat merah B 1564 PQA jenis Toyota Corolla Altis terekam kamera memasuki salah satu hotel di kawasan Bekasi pada sekitar pukul 13.00 WIB, Jumat. Mobil tersebut baru terlihat keluar sekitar pukul 20.02 WIB, kemudian menurunkan seorang pria di Stasiun Bekasi pada pukul 20.12 WIB.
Pelanggaran Penggunaan Kendaraan Dinas
Peristiwa ini memicu perhatian dan pertanyaan publik, karena kendaraan berstatus aset negara tersebut semestinya hanya digunakan untuk kepentingan kedinasan. Penggunaan mobil dinas untuk aktivitas pribadi di luar tugas pokok dan fungsi (tupoksi) ASN merupakan pelanggaran aturan kepegawaian.
Yang memperberat situasi adalah waktu kejadian yang berlangsung saat jam kerja ASN masih berlangsung, menimbulkan dugaan penelantaran tugas.
Dugaan Keterlibatan ASN KLHK
Dari informasi yang dihimpun, seorang perempuan berinisial A yang disebut sebagai ASN aktif di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) diduga berada di dalam kendaraan tersebut.
Seorang pria yang turut dalam mobil itu mengaku sebagai pegawai kementerian yang sama dan menyatakan bahwa dirinya telah menikah secara sah dengan “A”, meski saat ini tidak tinggal serumah.
Muncul Klaim Berbeda
Namun, klaim tersebut belum dapat diverifikasi secara resmi. Sebaliknya, muncul pengakuan dari seorang pria lain yang mengaku sebagai suami sah dari “A”.
Pria tersebut adalah ASN yang bekerja di lingkungan Sekretariat Negara dan berdomisili di alamat yang juga tercatat sebagai kediaman resmi “A” di wilayah Bekasi Selatan.
Pertanyaan Etika dan Integritas
Perbedaan informasi ini memperbesar keraguan publik mengenai transparansi, etika, dan integritas pribadi ASN, terutama karena menyangkut penggunaan fasilitas negara di luar kepentingan dinas.
Beberapa isu yang menjadi sorotan:
– Penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi
– Dugaan penelantaran tugas saat jam kerja
– Ketidakjelasan status pernikahan yang melibatkan ASN
– Potensi pelanggaran kode etik kepegawaian
Reaksi Publik
Kejadian ini langsung menuai reaksi tajam dari warganet dan sejumlah pemerhati etika birokrasi. Publik menuntut transparansi dan tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menyelidiki kasus ini.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari KLHK maupun instansi terkait mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan ASN tersebut. (Redaksi)